Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 | 09:33 WIB
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Bekasi saat beraksi mencuri motor Honda Beat.

  • Pelaku panik karena alarm motor berbunyi dan meninggalkan motor curian.

  • Kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun

Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), saat beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, beberpa waktu lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu.

Kedua pelaku tertangkap warga saat sedang melancarkan aksinya di sekitar Stasiun Bekasi.
Dua sekawan ini sempat mencoba melarikan diri, namun langkahnya terhenti usai dikepung massa.

Pencurian terjadi saat korban memarkirkan motor Honda Beat miliknya di teras kos-kosan.

Saat itu kendaraan dalam kondisi terkunci stang, dan kunci ganda

“Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” kata Kusumo, di Polres Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025).

Panik karena alarm motor berbunyi, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain.

Namun, upaya tersebut gagal saat petugas dari Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?

Motor hasil curian rencananya akan dijual ke daerah asal mereka di Indramayu.

“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” jelas Kusumo.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI