KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 September 2025 | 12:43 WIB
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
Ilustrasi bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). (Suara.com)
  • Pemprov DKI menyalurkan bansos PKD September 2025 kepada 200.684 penerima manfaat melalui KAJ, KLJ, dan KPDJ.
  • Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu yang dapat dicairkan melalui rekening masing-masing.
  • Penyaluran dilakukan dengan validasi ketat agar tepat sasaran dan transparan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada kelompok rentan untuk periode September 2025.

Bantuan tersebut disalurkan melalui tiga skema, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pada bulan ini, total ada 200.684 penerima manfaat yang tercatat. Rinciannya, 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ, dan 19.222 penerima KPDJ.

Bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan perhatian pemerintah daerah di tengah kebutuhan hidup yang semakin menekan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa program bansos PKD merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam menjaga keberlangsungan perlindungan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Setiap penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up untuk periode September.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui rekening yang telah terhubung dengan kartu ATM masing-masing penerima.

Iqbal menjelaskan, penyaluran bansos kali ini diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu.

Hal ini dilakukan agar seluruh penerima dapat segera menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Selain itu, Dinas Sosial DKI juga menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data penerima.

Proses ini melibatkan perangkat kewilayahan hingga musyawarah kelurahan agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun

Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 12:10 WIB

Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

News | Kamis, 25 September 2025 | 10:32 WIB

Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?

Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB