- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara aktif mengundang koalisi masyarakat sipil untuk berdialog
- Polri berkomitmen penuh untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia
- Penanganan hukum terhadap pelaku kerusuhan akan dievaluasi bersama masyarakat sipil
Suara.com - Di tengah sorotan tajam publik terhadap tindakan kepolisian saat mengamankan unjuk rasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah proaktif dengan mengundang langsung koalisi masyarakat sipil untuk duduk bersama dalam sebuah dialog publik. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan Polri membuka telinga lebar-lebar untuk kritik dan masukan.
Jenderal Sigit secara tegas menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama terkait citra represif yang kerap melekat pada Korps Bhayangkara saat berhadapan dengan massa aksi.
"Kita bersama-sama melaksanakan kegiatan sarasehan dalam rangka melakukan transformasi perbaikan terkait peristiwa peristiwa menyampaikannya pendapat di muka umum. Termasuk pandangan publik terhadap represifitas Polri," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Menurut Sigit, masukan dari elemen masyarakat sipil adalah vitamin penting bagi institusi Polri untuk terus berbenah.
Ia menjamin bahwa Polri memiliki komitmen penuh untuk senantiasa berdiri sebagai penjaga ruang demokrasi di Indonesia, bukan sebaliknya. Dialog ini menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.
"Di satu sisi, tentunya kami minta mendengar langsung perspektif masyarakat sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar aman dan juga pesan tersampaikan," ujarnya.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi penanganan kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Polri bersama perwakilan masyarakat sipil akan mendiskusikan secara mendalam akar masalah dan langkah-langkah penanganan hukum yang telah dan akan diambil.
"Demikian juga ada beberapa peristiwa yang kemudian kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum, karena ada peristiwa kerusuhan. Tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau beliau," jelas Jenderal Sigit.
Baca Juga: Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
Lebih lanjut, Kapolri memaparkan bahwa Polri akan menerapkan pendekatan yang lebih terukur dalam memproses hukum para pelaku kerusuhan.
Tidak semua akan digeneralisir, melainkan akan dipilah berdasarkan tingkat keterlibatan dan potensi penyelesaiannya, termasuk membuka opsi keadilan restoratif.
"Bagaimana mengantisipasi, solusi ke depannya, dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan, mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restorative dan mana yang kemudian ke depan harus kita edukasi baik dari sisi Polri maupun teman-teman yang lain," imbuhnya.