KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa

Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:38 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
Ilustrasi gedung KPK. (ist)
Baca 10 detik
  • KPK masih menghimpun bukti dugaan pemerasan calon TKA di Kemnaker dan berpotensi memanggil Cak Imin, Hanif Dhakiri, serta Ida Fauziyah.
  • Delapan pejabat Kemnaker resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
  • Uang pemerasan mencapai Rp53,7 miliar, sebagian besar dibagikan ke 85 pegawai Direktorat PPTKA.

“Sisanya digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang dua mingguan. Bahwa para pihak tersebut di atas menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri dan untuk membeli sejumlah aset yang dibeli atas nama sendiri maupun atas nama keluarga,” ujar Budi.

Atas perintah Suhartono dan Haryanto, uang tersebut juga dibagikan kepada hampir seluruh Pegawai Direktorat PPTKA yang berjumlah 85 orang senilai Rp 8,94 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI