Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:09 WIB
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Adi Hutasuhut]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mempertimbangkan pembentukan lembaga baru khusus mengawasi penyaluran LPG 3 kg. 
  • Subsidi LPG 3 kg sangat besar—mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun.
  • Bahlil menyebut rencana lembaga pengawas penyaluran LPG 3 kg masih dikaji di nternal, belum ada keputusan final.

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah mempertimbangkan pembentukan lembaga baru yang secara khusus akan mengawasi penyaluran LPG 3 kg. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan subsidi senilai puluhan triliun rupiah tersebut tepat sasaran.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyoroti adanya ironi dalam sistem pengawasan subsidi energi saat ini. Ia membandingkan, subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 140 triliun hingga Rp 160 triliun per tahun diawasi oleh badan khusus, yaitu BPH Migas.

Sementara itu, subsidi LPG 3 kg yang nilainya juga sangat besar—mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun—pengawasannya masih berada langsung di bawah Kementerian ESDM tanpa badan khusus.

"Kami sedang mengkaji aturannya. Memang idealnya LPG ini juga diawasi oleh sebuah badan atau institusi yang cukup," kata Bahlil, dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Badan Baru atau Perluas Wewenang BPH Migas

Bahlil menyebutkan ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk membentuk lembaga pengawas tersebut. Pertama, membentuk badan ad hoc baru yang khusus menangani LPG 3 kg, kedua, memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada BPH Migas untuk turut mengawasi LPG 3 kg.

Ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap diskusi dan kajian internal, sehingga belum ada keputusan final.

"Institusinya lagi sedang kami pikirkan. Apakah bisa BPH Migas atau kita membuat badan ad hoc-nya. Itu semua masih dalam diskusi. Dan sampai sekarang kajiannya belum rampung," kata Bahlil.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!

BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:26 WIB

Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani

Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:29 WIB

Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!

Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:31 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×