- Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah, ditangkap Polda Kalbar
- Penangkapan dilakukan di Jakarta setelah Riezky dua kali tidak memenuhi panggilan
- Saat ini, status Riezky Kabah masih sebagai saksi yang diperiksa
Suara.com - Drama konten kontroversial yang menyeret nama kreator asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar, akhirnya mencapai babak baru. Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, Riezky akhirnya ditangkap oleh tim Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Penangkapan ini merupakan buntut dari laporan masyarakat atas kontennya yang viral dan dinilai menghina suku Dayak. Dalam video yang memicu kemarahan publik tersebut, Riezky secara gamblang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.
Ironisnya, konten yang dianggap merendahkan itu direkam di lokasi yang sangat simbolis, yakni di depan Rumah Radakng, rumah adat yang menjadi ikon kebanggaan dan kehormatan masyarakat Dayak di Pontianak. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyebar luas dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak hingga berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Pihak berwenang mengonfirmasi penangkapan ini. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan Riezky Kabah.
"Iya, benar (konten kreator Riezky Kabah ditangkap)," katanya dikutip, Kamis (2/10/2025).
Menurut Kombes Bayu, Riezky Kabah ditangkap di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025. Penjemputan paksa ini dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Setelah diamankan, Riezky langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalbar.
Meski telah ditangkap, status hukum Riezky Kabah hingga kini belum dinaikkan menjadi tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan intensif untuk mendalami kasus ini.
"Statusnya belum tersangka. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar