Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 27 September 2024 | 20:57 WIB
Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup
Ilustrasi lahan pertambangan. (ANTARA FOTO/Jojon)

Suara.com - Suku Dayak Basap di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi masyarakat adat pertama yang diusik oleh perusahaan pengelola tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). P

Peneliti Jatam di Kaltim yang juga warga lokal setempat, Mareta Sari, mengungkapkan bahwa suku Dayak Basap sebenarnya hanya suku kecil yang banyak menggantungkan hidup di sungai untuk mencari makan.

Mereka tinggal di Kecamatan Bengalon yang kehidupannya diusik secara perlahan oleh PT KCP sejak 2011 atas izin tambang yang mulanya baru seluas 96 ribu hektare.

"Saya masih ingat ketika pertambangan datang ke kampung saya, yang pertama kali dihajar itu adalah tetangga kampung saya, orang-orang suku asli yaitu Basap, suku kecil di Kaltim. Mereka adalah orang pertama di 2011, negosiasi atau diminta paksa pindah," ungkap Maretadalam webinar 'Menolak Suap Tambang Untuk Ormas Keagamaan', Jumat (27/9/2024).

Masyarakat adat itu dipaksa pindah dengan pemberian ganti rugi berupa satu kawasan baru dengan bangunan rumah yang terdiri dari dua kamar dan satu kamar mandi. Meski bentuk bangunannya seperti rumah pada umumnya, namun dibuat dari kayu.

Mareta menyampaikan, masyarakat adat itu menolak pindah karena mereka sangat bergantung dengan keberadaan sungai sebagai sumber air serta mencari makan.

"Akhirnya, sungai yang mereka gunakan sehari-hari untuk cari ikan itu diracuni. Jadi ada satu lubang tambang, dugaan kami ketika diperiksa ada racun, mencemari air sungai. Akhirnya mereka mau tak mau harus cari penghidupan lain," kata Mareta.

Tak cukup dengan itu, masyarakat adat sengaja rutin diberikan paket sembako berupa protein kaleng atau sarden juga beras dan mi instan. Sembako tersebut diberikan secara rutin selama dua tahun.

"Supaya mereka terlepas dari kebiasaan berburu protein di hutan, entah itu berburu, memancing ikan di sekitar sungai di kampung," imbuh Mareta.

baca juga

Selain sumber makanan, fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di desa tersebut juga diputus. Caranya dengan menutup akses jalan bagi tenaga kesehatan yang biasa berjaga di posyandu serta guru dari Kecamatan yang bertugas untuk mengajar di sekolah setemoat.

"Saya ingat kenapa pemerintah kecamatan tak mau mendatangkan petugas posyandu, karena tidak diperbolehkan oleh KPC pada saat itu. Alasan itu muncul dari petugas puskesmas, 'kami tidak bisa ke sana karena tidak diberikan akses lewat, karena sudah diisi konsesi'. Kalau masuk ke sana harus melewati beberapa pos penjagaan. Dugaan kami juga ada preman lokal yang digunakan," tutur Mareta.

Dalam catatan Jatam, PT KPC dikatakan memiliki jejak pelanggaran HAM terkait aktivitas penambangan berupa menggusur warga Dayak Basap yang ada di Kalimantan Timur. KPC juga tercatat memiliki jejak panjang berbagai praktik kejatahan lahan dan pencemaran sungai dan melakukan kekerasan kepada warga lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Konsesi Tambang buat Ormas, JATAM Ungkap 40 Ribu Lubang Beracun di Kaltim: Ruang Hidup Sudah Tak Ada Lagi

Kritik Konsesi Tambang buat Ormas, JATAM Ungkap 40 Ribu Lubang Beracun di Kaltim: Ruang Hidup Sudah Tak Ada Lagi

News | Jum'at, 27 September 2024 | 19:00 WIB

Kini Dikelola NU-Muhammadiyah, JATAM Bongkar Jejak Dosa Pengelola Tambang di Kalimantan

Kini Dikelola NU-Muhammadiyah, JATAM Bongkar Jejak Dosa Pengelola Tambang di Kalimantan

News | Jum'at, 27 September 2024 | 17:09 WIB

Negara Rugi Rp 1,020 Triliun dari Pertambangan Emas Ilegal oleh Orang Asing

Negara Rugi Rp 1,020 Triliun dari Pertambangan Emas Ilegal oleh Orang Asing

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 17:22 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×