Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat

Agatha Vidya Nariswari, Dita Alvinasari

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:04 WIB
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol (Ist)
baca 10 detik
  • Insiden kecelakaan maut terjadi di Tol Jagorawi KM 34 pada Kamis, 2 Oktober 2025.
  • Pengemudi HR-V dilaporkan meninggal dunia di tempat.
  • Diduga mobil yang dikendarai dipacu dalam kecepatan tinggi.

Suara.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi dan melibatkan mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG yang dikemudikan Ahmed Mohammed Al Kahtani (27).

Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.25 WIB di Tol Jagorawi KM 34. Pengemudi dilaporkan meninggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan dugaan sementara, pihak kepolisian menyebut kecelakaan kemungkinan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi.

Berikut sejumlah fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengemudi HR-V di Tol Jagorawi.

Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Sabtu (5/4/2025). [Dok. Jasa Marga]
Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Sabtu (5/4/2025). [Dok. Jasa Marga]

1. Pengemudi HR-V Meninggal

Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Diduga, kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum menabrak kendaraan lain.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jagorawi KM 34, polisi menemukan bahwa speedometer mobil terhenti di angka 130 kilometer per jam.

"Lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya," ungkap pihak kepolisian.

Pengemudi dilaporkan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.

baca juga

2. Mobil Ringsek Parah

Akibat insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mobil, terutama di bagian kap depan dan tengah, termasuk area pengemudi dan kursi penumpang depan.

Kendaraan berhenti di lajur dua ruas tol. Sementara itu, puing-puing material mobil juga berserakan di sekitar lokasi kecelakaan.

3. Mobil Diduga Dikendarai Ngebut

Pihak kepolisian mengungkap bahwa mobil Honda HR-V yang dikendarai Ahmed dipacu hingga kecepatan 130 km per jam saat insiden terjadi.

"Kecepatan 130 (km/jam), spedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," jelas Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.

4. Penyebab Kecelakaan

Dugaan sementara dari pihak kepolisian menyebut bahwa kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengemudi saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Diduga, saat melaju dengan kecepatan tinggi tersebut, mobil menabrak kendaraan di depannya yang kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Demikian fakta-fakta kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan pengemudi mobil HRV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan

Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:04 WIB

Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat

Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat

News | Rabu, 24 September 2025 | 04:14 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×