Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. [Ombudsman.go.id]
baca 10 detik
  • Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar RUU ini tidak hanya fokus pada perampasan aset semata.
  • Mokhammad Najih dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak konstitusional yang melekat pada HAM.

Suara.com - Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tengah menjadi sorotan.

Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar RUU ini tidak hanya fokus pada perampasan aset semata, melainkan juga secara eksplisit menyebutkan bentuk-bentuk kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik korupsi oleh penyelenggara negara. Mengapa demikian?

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dampaknya begitu luas, menyentuh hak individu, hak kolektif, bahkan hak masyarakat rentan.

"Sering disebutkan bahwa korupsi adalah kejahatan tanpa korban, padahal korbannya nyata, yaitu tidak terselenggaranya negara atau pemerintahan yang baik," ungkap Najih saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10/2025).

Menurut Najih, pelayanan publik yang berkualitas adalah hak konstitusional yang melekat pada HAM, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 secara gamblang menyebutkan tujuan negara Indonesia untuk melindungi, mewujudkan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pekerjaan melindungi, mewujudkan kesejahteraan, dan mencerdaskan bentuk konkretnya adalah pelayanan publik," ucapnya.

Ombudsman melihat bahwa korupsi seringkali berakar dari malaadministrasi. Setiap keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan publik atau pelayanan yang buruk, menunjukkan adanya pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara untuk dilayani. Ini adalah pintu masuk bagi korupsi.

baca juga
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)

"Pelayanan publik yang tidak baik menyebabkan malaadministrasi yang membuka jalan terjadinya praktik KKN sehingga berujung pada pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara dan melanggar HAM, seperti diskriminasi serta kerugian materiel (materiil) dan imateriel (imateriil)," kata Najih menegaskan.

Senada dengan Ombudsman, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, juga menyuarakan keprihatinannya. Korupsi, kata Uli, telah mengganggu, bahkan merampas terwujudnya kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, serta telah merampas hak atas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Komnas HAM menaruh atensi atas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memastikan proses pembahasan dan substansinya harus sesuai prinsip-prinsip HAM," tutur Uli.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan RUU Perampasan Aset tidak hanya menjadi alat untuk mengambil kembali harta negara, tetapi juga menjadi payung hukum yang mengakui dan mengatasi kerugian HAM yang tak terhingga akibat korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat

Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat

Video | Selasa, 23 September 2025 | 08:00 WIB

RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!

RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!

News | Sabtu, 20 September 2025 | 09:44 WIB

Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'

Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'

News | Kamis, 18 September 2025 | 22:17 WIB

Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

News | Kamis, 18 September 2025 | 21:25 WIB

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Cermin Pecah Tiba-tiba Tanpa Disentuh? Hati-hati, Primbon Jawa Ungkap 7 Pertanda Ini!

Cermin Pecah Tiba-tiba Tanpa Disentuh? Hati-hati, Primbon Jawa Ungkap 7 Pertanda Ini!

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Sumber Air di 8 Wilayah Prioritas Disiapkan untuk Percepat Pemadaman Karhutla di Kalbar

Sumber Air di 8 Wilayah Prioritas Disiapkan untuk Percepat Pemadaman Karhutla di Kalbar

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Idgitaf Sentil Mereka yang Dekat dengan Rezim, Zarry Hendrik Langsung Bereaksi

Idgitaf Sentil Mereka yang Dekat dengan Rezim, Zarry Hendrik Langsung Bereaksi

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Huawei Pura X View Resmi Meluncur,HP Wide Screen Pertama dengan Layar 6,39 Inci

Huawei Pura X View Resmi Meluncur,HP Wide Screen Pertama dengan Layar 6,39 Inci

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Kisah Warga Banjar Kaget Masuk Desil 9, Padahal Numpang di Rumah Adik dan Tak Punya Aset

Kisah Warga Banjar Kaget Masuk Desil 9, Padahal Numpang di Rumah Adik dan Tak Punya Aset

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Rumah di Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Lahap Rumah di Duren Sawit, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:43 WIB

6 Cara Cepat Menghafal Rumus Luas dan Keliling Bangun Datar Segi Empat

6 Cara Cepat Menghafal Rumus Luas dan Keliling Bangun Datar Segi Empat

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya

Berobat ke Luar Negeri, Ini Pentingnya Menyaring Informasi Medis yang Tepercaya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Popo the Xolo: Ketika Seekor Anjing Menemani Nenek Menuju Perpisahan

Popo the Xolo: Ketika Seekor Anjing Menemani Nenek Menuju Perpisahan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi

Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:35 WIB

×