Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni, yang mewakili kubu Agus Suparmanto, Jakarta, Sabtu (4/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Kubu Agus Suparmanto menilai klaim Mardiono soal tak ada gugatan ke PTUN hanya mungkin jika ada kesepakatan bersama.
  • Aftoni menuding kubu Mardiono melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 dalam pengajuan SK Kemenkumham.
  • Mahkamah Partai disebut hanya mengeluarkan surat keterangan untuk muktamar yang memilih Agus Suparmanto.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni, yang mewakili kubu Agus Suparmanto, merespons pernyataan M. Mardiono, yang meyakini tidak akan ada gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X. 

Aftoni menyatakan bahwa klaim tersebut hanya mungkin terjadi jika kubu Mardiono "mengalah" dan menemukan titik temu.

"Ya kalau di sana mau mengalah, ya mungkin bisa (tak ada gugatan ke PTUN), itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu," ujar Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Ketika ditanya mengenai dasar gugatan terhadap SK Kemenkum, Aftoni menyoroti Permenkum Nomor 34 Tahun 2017. 

Menurutnya, ada satu persyaratan krusial yang diyakini tidak dipenuhi secara formal oleh pihak Mardiono dalam pengajuan SK.

"Ya sesuai Permenkum Nomor 34 tahun 2017, ada satu persyaratan yang kami yakini tidak dipenuhi secara formil oleh pengajuan Pak Mardiono," jelas Aftoni.

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Persyaratan yang dimaksud adalah surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak adanya perselisihan internal partai politik. 

Aftoni menegaskan bahwa Mahkamah Partai secara terbuka telah menyatakan tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut kepada calon lain, termasuk pihak Mardiono.

"Yaitu surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak ada perselisihan internal parpol. Dan itu yang tidak dipunyai, karena secara terbuka Ketua Mahkamah Partai juga telah menyampaikan tidak mengeluarkan surat keterangan kepada calon lain," ucap dia.

baca juga

"Mahkamah Partai hanya mengeluarkan surat kepada muktamar yang sudah menjalankan mekanisme yang ditempuh dan memilih Agus Suparmanto," pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Mardiono, menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan ada pihak yang menggugat dirinya setelah disahkan sebagai Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum. 

Mardiono menegaskan bahwa seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang memiliki tujuan bersama untuk membangun persatuan dan kesatuan partai.

"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga, kebesaran Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ujar Mardiono di Kawasan Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).

Mardiono juga menyampaikan komitmennya untuk merangkul kembali kubu lain, termasuk kubu Agus Suparmanto, demi memperkuat persatuan partai. 

Ia tidak hanya menunggu, tetapi secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali.

"Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan, agar perjuangan Partai Persatuan Pembangunan itu bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya

Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya

News | Selasa, 30 September 2025 | 23:00 WIB

Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!

Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:20 WIB

Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya

Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya

News | Senin, 29 September 2025 | 23:30 WIB

Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'

Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'

News | Senin, 29 September 2025 | 18:41 WIB

Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa

Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa

News | Senin, 29 September 2025 | 17:47 WIB

PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!

PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!

News | Senin, 29 September 2025 | 17:37 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×