- Nono Anwar Makarim, ayah dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, hadir langsung di PN Jakarta Selatan untuk mengawal sidang praperadilan anaknya
- Nono bukanlah sosok biasa; ia adalah seorang doktor hukum lulusan Harvard Law School
- Kiprahnya yang panjang di dunia hukum, termasuk sebagai anggota Komite Etik KPK
Suara.com - Suasana hening di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025) pagi pecah oleh sorotan kamera yang tertuju pada sepasang lansia. Di antara deretan kursi pengunjung, duduk Nono Anwar Makarim dan istrinya, Atika Algadri, orang tua dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Kehadiran Nono, yang kini berusia 86 tahun, bukan sekadar dukungan seorang ayah. Ia adalah seorang intelektual raksasa, doktor hukum dari Harvard, dan salah satu tokoh kunci gerakan mahasiswa Angkatan 1966 yang kini "turun gunung" untuk mengawal langsung proses hukum yang menjerat putranya.
Dengan tatapan tenang namun tegas, Nono menyuarakan keyakinan yang tak tergoyahkan terhadap integritas Nadiem. Di hadapan media usai sidang, ia menyampaikan harapan tunggalnya.
“Bebas dong, bebas. Karena di lubuk hati saya sebagai bapak, saya yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ujar Nono pada Sabtu (4/10/2025).
Pernyataan singkat itu sarat makna, datang dari seorang pria yang mendedikasikan hidupnya untuk hukum dan keadilan. Lantas, siapa sebenarnya sosok Nono Anwar Makarim?
Intelektual Kritis Lintas Zaman
Lahir di Pekalongan pada 25 September 1939, Nono Anwar Makarim adalah figur yang namanya telah malang melintang di panggung sejarah Indonesia. Darah campuran Arab-Minang membentuknya menjadi pribadi yang disiplin, kritis, dan terbuka.
Jejak intelektualnya terukir cemerlang. Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1973, ia langsung terbang ke Amerika Serikat, menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs. Tak butuh waktu lama, ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dan puncaknya, gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari Harvard Law School pada 1978. Disertasinya yang berjudul Companies and Business in Indonesia menjadi salah satu rujukan penting pada masanya.
Dari Jalanan ke Parlemen: DNA Aktivis '66
Baca Juga: 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
Sebelum dikenal sebagai akademisi, nama Nono besar di jalanan sebagai aktivis. Ia adalah bagian penting dari Angkatan 1966, generasi yang menjadi motor perubahan politik pasca-G30S. Sebagai Pemimpin Redaksi harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) periode 1966–1973, tulisannya menjadi corong aspirasi mahasiswa.
Perjuangannya tak berhenti di situ. Nono bahkan sempat duduk sebagai anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa pada 1967-1971, menyuarakan gagasan demokrasi di tengah rezim yang mulai menguat.
Kontribusi terbesarnya bagi masyarakat sipil adalah saat ia turut mendirikan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada 1971. Bersama Emil Salim dan Soemitro Djojohadikusumo, ia membangun sebuah think tank yang menjadi oase pemikiran kritis di era Orde Baru.
“LP3ES itu bukan sekadar lembaga riset, Itu adalah ruang bagi generasi intelektual untuk berpikir bebas dan kritis di tengah tekanan politik masa itu,” kata salah satu koleganya dalam sebuah wawancara lama.
Prinsip Tegas Soal Hukum dan Keadilan
Sebagai praktisi hukum, Nono dikenal tak kenal kompromi. Ia pernah menjadi anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa awal lembaga itu berdiri. Prinsip keadilan selalu menjadi pegangannya, seperti yang pernah ia tuangkan dalam salah satu esainya.