-
Kekurangan program MBG terjadi karena prosedur tidak dijalankan sesuai ketentuan.
-
Pemerintah menargetkan Perpres Tata Kelola MBG selesai pekan ini untuk menyempurnakan pelaksanaan program.
-
Meski Perpres belum terbit, program MBG tetap berjalan dengan perbaikan berkelanjutan.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) disebabkan prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Prasetyo mengatakan hal tersebut saat berbicara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Di sinilah keberadaan Perpres Tata Kelola MBG dimunculkan, agar menjadi bagian dari evaluasi.
"Supaya semua bisa memberikan masukan sehingga kalau nanti Perpres ditandatangani harapannya hal-hal yang terjadi, kekurangan-keturangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan, tidak," kata Prasetyo usai upacara HUT ke-80 TNI di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia lantas bicara mengenai prosedur yang tidak dijalankan menjadi sebab sejumlah kekurangan terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG.
"Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujar Prasetyo.
Target Perpres
Pemerintah manergetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola makan bergizi gratis (MBG) rampung pekan ini. Kendati demikian, seiring penyelesaian Perpres, program MBG tetap berjalan.
Baca Juga: Evaluasi Tanpa Jeda: Sikap Nekat Pemerintah soal MBG
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kapan waktu Perpres Tata Kelola MBG terbit.
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan, tidak," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan keberadaan Perpres Tata Kelola MBG untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program MBG. Berdasaekan keinginan itu, pemerintah kini masih terus menyempurnakan isi Perpres Tata Kelola MBG.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian."
"Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan, dan memang semangatnya kita kan tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu mohon waktu agak sebentar supaya semuanya," tutur Prasetyo.