Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 05 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
Buronan kasus korupsi Riza Chalid (ist)
  • Kejaksaan Malaysia secara resmi menyatakan kesediaannya untuk membantu Indonesia menangkap buronan korupsi Riza Chalid
  • Perburuan ini diwarnai oleh informasi yang belum terkonfirmasi bahwa Riza Chalid tidak hanya bersembunyi di Malaysia, tetapi juga telah menikah dengan anggota keluarga kesultanan
  • Kejaksaan Agung RI telah mencabut paspor Riza Chalid

Suara.com - Perburuan buronan kelas kakap Mohammad Riza Chalid (MRC) memasuki babak baru setelah Kejaksaan RI dan Malaysia akhirnya satu suara untuk memburunya. Kesepakatan ini menjadi hasil konkret dari pertemuan jaksa agung se-ASEAN dalam forum "Sanur Declaration" di Bali, yang menjadi titik balik dalam pengejaran pengusaha migas tersebut.

Kabar paling krusial datang dari Kejaksaan Malaysia yang secara terbuka menyatakan kesediaannya membantu Indonesia jika Riza Chalid terbukti berada di wilayah mereka.

Pernyataan ini menguatkan rumor yang selama ini beredar bahwa Riza tidak hanya bersembunyi, tetapi juga telah membangun koneksi kuat di Negeri Jiran, termasuk isu pernikahannya dengan anggota keluarga kesultanan setempat.

“Kemarin kita melakukan pertemuan, di Bali itu ada Sanur Declaration. Di mana para Jaksa Agung berkumpul se-ASEAN. Termasuk dari Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, Brunei,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.

Anang menegaskan bahwa komitmen Malaysia sangat jelas.

“Kalau memang terbukti berada di sana, pihak Malaysia bersedia membantu,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kerja sama ini tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

Forum di Bali tersebut bukan sekadar pertemuan seremonial. Menurut Anang, ada pembahasan mendalam mengenai penanganan perkara lintas negara yang menjadi landasan kerja sama ini.

“Kita lebih kepada ada sifatnya bilateral juga tetap ada pertemuan tersendiri. Tapi yang jelas kita penanganan ke depannya bagaimana langkah-langkah apabila terutama dalam perkara-perkara yang transnasional,” terangnya.

Riza Chalid resmi menyandang status buronan sejak 19 Agustus 2025 setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 11 Juli 2025.

Untuk mempersempit ruang gerak Riza di kancah internasional, Kejagung telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan pencabutan paspornya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Langkah ini tidak hanya membatasi mobilitasnya, tetapi juga berpotensi membuatnya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia (WNI).

Saat dikonfirmasi mengenai konsekuensi hukum dari pencabutan paspor tersebut, Anang membenarkan bahwa Riza bisa menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan. “Ya (stateless),” kata Anang pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan bahwa pencabutan paspor adalah konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan. Hal ini dapat membuat seseorang kehilangan status WNI jika tidak memiliki dokumen sah dari negara lain.

Merujuk pada Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006, seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika tinggal di luar negeri selama lima tahun berturut-turut tanpa menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI, serta memiliki dokumen kewarganegaraan asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

News | Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:21 WIB

12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah

12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat

Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 15:01 WIB

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi

Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi

News | Selasa, 30 September 2025 | 06:53 WIB

Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung

Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung

News | Selasa, 30 September 2025 | 00:43 WIB

Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina

Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina

News | Senin, 29 September 2025 | 21:24 WIB

Terkini

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal

News | Senin, 20 April 2026 | 12:18 WIB

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!

News | Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

News | Senin, 20 April 2026 | 12:14 WIB

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

News | Senin, 20 April 2026 | 12:04 WIB

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI

News | Senin, 20 April 2026 | 12:01 WIB

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

Tragis! Terpengaruh Narkoba dan Dendam, Pemuda di Tangerang Habisi Nyawa Ibu Tiri dengan Palu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:54 WIB

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

News | Senin, 20 April 2026 | 11:51 WIB

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi

News | Senin, 20 April 2026 | 11:49 WIB

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

Mengapa Penangkapan Saja Tak Efektif, Pakar IPB Ungkap Tiga Strategi Kendalikan Ikan Sapu-Sapu

News | Senin, 20 April 2026 | 11:41 WIB