Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!

Senin, 06 Oktober 2025 | 13:16 WIB
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
Ilustrasi--Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh! (dok, petugas)
Baca 10 detik
  • Polisi telah menerima 55 kantong jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny
  • Dari puluhan kantong mayat, lima kantong berisi potongan tubuh
  • Sejauh ini, polisi baru berhasil mengindentifikasi 10 jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny

 

Suara.com - Proses identifikasi atas korban tewas ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo masih terus dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Hingga pada Senin (6/10) pagi, ada 55 kantong jenazah korban tragedi Al Khoziny yang telah diterima tim DIV untuk diidentifikasi. 

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim Kombes M Khusnan menyebut ada lima potongan tubuh korban dari 55 kantong jenazah yang diterima pihaknya. 

“Pada pagi hari ini sampai saat ini total kami menerima 55 kantong jenazah, dari awal sampai sekarang. Dari jumlah itu, lima berupa body part,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (6/10/2025). 

Ia menjelaskan dari total tersebut, lima jenazah telah teridentifikasi di Sidoarjo dan lima lainnya di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, sehingga total 10 jenazah sudah teridentifikasi.

“Proses identifikasi masih terus berjalan. Sampel DNA keluarga telah kami kirim pada Sabtu pagi (4/10),” ujarnya.

Khusnan menambahkan proses pencocokan DNA dilakukan di Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Jakarta.

Ia berharap hasil dapat diterima lebih cepat dari waktu normal lima hari.

“Kami sudah berkomunikasi dengan tim Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Prosesnya tidak bisa dipercepat secara manual karena bergantung pada mesin, tapi kami harap bisa lebih cepat,” katanya.

Ia menegaskan tim DVI tetap menggunakan metode identifikasi ganda dengan data primer seperti DNA dan gigi, serta data sekunder berupa ciri fisik dan barang pribadi korban.

Baca Juga: Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?

“Baik data antemortem maupun postmortem kami cocokkan untuk mendapatkan hasil yang paling akurat,” ujarnya menegaskan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI