Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
Hakim Agung Saldi Isra memimpin sidang gugatan Iwakum terkait pasal 8 UU Pers No 40 tahun 1999. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
  • Hakim MK 'sentil' eks jurnalis yang kini jadi pejabat.

  • Pemerintah ditantang buka data kasus perlindungan wartawan.

  • Gugatan ini menguji Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra secara terbuka 'menyentil' mantan jurnalis yang kini menjadi pejabat pemerintah, yakni Menteri Komdigi Meutya Hafidz dan Dirjen Fifi Aleyda Yahya, justru berhadapan dengan para jurnalis aktif yang menuntut perlindungan.

Momen tersebut terjadi saat Fifi Aleyda Yahya, yang mewakili pemerintah, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Pasal 8 UU Pers No 40 tahun 1999 yang digugat oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Saldi Isra menyoroti dinamika unik dalam persidangan ini.

“Ini sebetulnya permohonannya menarik ya, karena sekaligus menguji orang-orang yang bekas wartawan nih (atau) pernah wartawan, menterinya juga (mantan) wartawan,” kata Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

“Sekarang ada datang sekelompok orang yang wartawan, minta perlindungan lebih. Nah, tapi kata bekas wartawannya, yang ada (dalam UU Pers) sudah cukup ini,” tambahnya, menyoroti kontras posisi kedua pihak.

Ditantang Buka Data

Tak berhenti di situ, Saldi menantang pemerintah untuk membuktikan klaimnya bahwa perlindungan yang ada sudah cukup.

Ia secara resmi meminta pemerintah untuk menyajikan data konkret mengenai kasus-kasus kekerasan atau ancaman terhadap wartawan yang telah ditangani.

“Nah tolong kami diberikan berapa banyak kasus yang terjadi? Paling tidak dari catatan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait dengan apa yang didalilkan oleh para pemohon,” ujar Saldi.

Sebagai penutup, Saldi melontarkan pertanyaan pamungkas yang menohok, meminta pemerintah untuk menegaskan sikapnya, apakah permintaan perlindungan lebih dari para jurnalis ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers itu sendiri?

“Terakhir, ini penegasan, sekalipun sudah disebut di dalam keterangan pemerintah, kira-kira apakah yang diminta oleh pemohon ini mengancam kebebasan pers, dalam artian kesamaan di hadapan hukum dan pemerintah?” ujar Saldi.

Sebelumnya diberitakan, Iwakum menggugat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers digugat ke MK dengan tujuan agar kerja-kerja jurnalistik tidak dikriminalisasi 

"Wartawan tidak boleh bekerja dalam tekanan, wartawan tidak boleh bekerja dalam bayang-bayang kriminalisasi, wartawan harus dilindungi oleh hukum," kata Ketua Iwakum Irfan Kamil di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Untuk itu, Iwakum meminta agar MK menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi sepanjang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing

Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Pentingnya Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Gugat UU Pers ke MK

Pentingnya Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Gugat UU Pers ke MK

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Terkini

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:35 WIB

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:32 WIB

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:10 WIB

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:50 WIB

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:49 WIB

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:45 WIB

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:41 WIB