- Pemprov DKI berencana mekarkan Kelurahan Kapuk jadi tiga wilayah untuk kurangi beban administrasi.
- Pemekaran diharapkan wujudkan pemerataan fasilitas publik, tenaga PPSU, dan layanan kesehatan di Kapuk.
- Pembangunan dua kantor kelurahan baru ditargetkan rampung 2027 bertepatan dengan perayaan Jakarta 5 Abad.
Suara.com - Kepadatan penduduk di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, membuat aktivitas administrasi kependudukan di wilayah tersebut nyaris tak pernah berhenti.
Dengan luas wilayah 572,68 hektare dan jumlah penduduk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, petugas kelurahan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus bekerja ekstra setiap hari.
Lurah Kapuk Ahmad Subhan mengatakan, antrean pelayanan administrasi di wilayahnya selalu padat.
Menurutnya, petugas bahkan sering bekerja di luar jam normal demi mengejar target pelayanan dokumen kependudukan.
“Pelayanan KTP itu nggak pernah sepi. Dukcapil sampai sering turun ke wilayah tiap Sabtu-Minggu untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena targetnya memang tinggi,” kata Subhan kepada Suara.com, Senin (6/10/2025).
Kondisi ini, lanjut Subhan, sudah berlangsung lama dan menjadi salah satu alasan utama pemerintah memutuskan untuk memekarkan Kelurahan Kapuk menjadi tiga bagian.
Langkah ini diharapkan dapat membagi beban administrasi secara lebih merata serta mempercepat pelayanan publik.
Selain mengurai kepadatan pelayanan, pemekaran juga diharapkan mewujudkan pemerataan tenaga dan fasilitas umum di kawasan padat tersebut.
“Kalau dibandingkan, di Kelurahan Kalideres misalnya, petugas PPSU-nya bisa sampai 125 orang. Tapi di Kapuk cuma 86. Jadi dengan pemekaran nanti, tenaga kebersihan bisa terbagi lebih merata,” jelasnya.
Baca Juga: Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
Sektor kesehatan juga menjadi fokus perhatian dalam rencana pemekaran.
“Sekarang di Kapuk Timur sudah ada dua puskesmas. Tapi Kapuk Selatan belum punya. Nanti setelah dimekarkan, setiap kelurahan akan punya puskesmas sendiri. Jadi nggak ada yang jauh-jauh lagi berobat,” ujarnya.
Berdasarkan rencana tersebut, Kelurahan Kapuk akan terbagi menjadi tiga wilayah: Kapuk, Kapuk Timur, dan Kapuk Selatan.
Dua lokasi kantor kelurahan baru telah disiapkan. Kapuk Selatan akan dibangun di Taman Kodok atau Taman Melati, sementara Kapuk Timur akan menempati lahan bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi yang rencananya akan dipindahkan ke Jakarta Utara.
“Pembangunan rencananya dimulai tahun 2026, dan targetnya tahun 2027 semua sudah diresmikan. Pas momen Jakarta 5 Abad,” kata Subhan.
Proses administrasi pemekaran kini masih menunggu penetapan nomor wilayah dari Gubernur DKI Jakarta serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.