Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran

Vania Rossa | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah baru. Hal ini disampaikan Prmaono di Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Suara.com/Fakhri]
  • Pemprov DKI Jakarta memekarkan Kelurahan Kapuk menjadi Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
  • Kejari Jakarta Barat menyatakan siap mengawal anggaran pembangunan dua kantor kelurahan baru agar tidak terjadi penyimpangan.

  • Kantor baru ditargetkan beroperasi pada 2027, bersamaan dengan tambahan fasilitas publik seperti puskesmas dan pos pemadam kebakaran.

 
 

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua kantor kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memastikan akan melakukan pengawalan terhadap proyek ini.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memutuskan menambah dua kelurahan baru, yakni Kelurahan Kapuk Selatan dan Kelurahan Kapuk Timur.

"Kejari Jakarta Barat tentunya sudah siap untuk mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh gubernur karena itu kan bentuk aspirasi dari masyarakat juga," ujar Prabowo di Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan membantu Pemprov DKI Jakarta dengan mengawal anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dua kantor kelurahan baru tersebut.

"Intinya pemekaran ini untuk memudahkan masyarakat tidak ada hal lainnya, terkait anggaran itu kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selalu siap melakukan pengawalan," kata Prabowo.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan akan berupa deteksi dini terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya dan mencegah potensi penyimpangan.

"Jadi pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua," ujarnya.

Rencana pembangunan dua kantor kelurahan baru ini merupakan tindak lanjut dari pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur. 

Pemprov DKI menargetkan kantor baru dapat beroperasi pada 2027 mendatang, bersamaan dengan penambahan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya seperti puskesmas dan pos pemadam kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:30 WIB

Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan

Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:24 WIB

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB