Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran

Vania Rossa | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah baru. Hal ini disampaikan Prmaono di Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Suara.com/Fakhri]
  • Pemprov DKI Jakarta memekarkan Kelurahan Kapuk menjadi Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
  • Kejari Jakarta Barat menyatakan siap mengawal anggaran pembangunan dua kantor kelurahan baru agar tidak terjadi penyimpangan.

  • Kantor baru ditargetkan beroperasi pada 2027, bersamaan dengan tambahan fasilitas publik seperti puskesmas dan pos pemadam kebakaran.

 
 

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua kantor kelurahan baru hasil pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memastikan akan melakukan pengawalan terhadap proyek ini.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memutuskan menambah dua kelurahan baru, yakni Kelurahan Kapuk Selatan dan Kelurahan Kapuk Timur.

"Kejari Jakarta Barat tentunya sudah siap untuk mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh gubernur karena itu kan bentuk aspirasi dari masyarakat juga," ujar Prabowo di Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan membantu Pemprov DKI Jakarta dengan mengawal anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dua kantor kelurahan baru tersebut.

"Intinya pemekaran ini untuk memudahkan masyarakat tidak ada hal lainnya, terkait anggaran itu kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selalu siap melakukan pengawalan," kata Prabowo.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan akan berupa deteksi dini terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya dan mencegah potensi penyimpangan.

"Jadi pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua," ujarnya.

Rencana pembangunan dua kantor kelurahan baru ini merupakan tindak lanjut dari pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur. 

Pemprov DKI menargetkan kantor baru dapat beroperasi pada 2027 mendatang, bersamaan dengan penambahan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya seperti puskesmas dan pos pemadam kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:30 WIB

Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan

Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:24 WIB

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB