Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
Rita (56), warga yang berdomisili di kawasan RW 03 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. [Suara.com/Fakhri]
  • Sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan karena rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk. 
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
  • Kelurahan Kapuk dipecah menjadi tiga karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut.

Suara.com - Rencana pemekaran wilayah administratif di DKI Jakarta ternyata membuat sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Rita (56), yang khawatir harus mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua kali jika nama kelurahan tempat tinggalnya berubah.

Rita, yang kini berdomisili di kawasan RW 03 Kapuk, Jakarta Barat, mengaku sengaja menunda pengurusan KTP DKI setelah mendengar kabar bahwa wilayah tempat tinggalnya akan dipecah. Ia telah menyiapkan seluruh berkas administrasi untuk pindah domisili dari Tangerang, tapi memilih menunggu hingga ada pengumuman resmi.

"Saya pikir mending tunggu dulu. Takutnya nanti sudah jadi KTP-nya, tapi wilayahnya sudah berubah, jadi harus ganti lagi," ujar Rita saat ditemui di Kelurahan Kapuk, Senin (6/10/2025).

"Katanya nanti ada RW baru, jadi kami tunggu saja sampai semuanya jelas. Daripada bolak-balik mengurus."

Setelah suaminya meninggal dunia, Rita berencana kembali menjadi warga Kapuk—tempat ia pernah tinggal selama 20 tahun—agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.

Dukung Pemekaran, Asal Pelayanan Lebih Baik

Meskipun menunda, Rita menegaskan bahwa ia mendukung kebijakan pemekaran tersebut jika tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di daerah padat seperti Kapuk.

"Kalau tujuannya biar pelayanan lebih dekat dan cepat, saya setuju banget. Cuma pemerintah juga harus sosialisasi ke warga supaya enggak bingung kayak sekarang," ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah: Kelurahan Kapuk (induk), Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

Langkah ini diambil karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut—mencapai lebih dari 170 ribu jiwa dengan luas sekitar 570 hektare—yang membuat pelayanan publik dinilai kurang optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius

Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got

Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Terkini

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB