Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Kantor Kelurahan Kapuk di Cengkareng, Jakarta Barat. [Suara.com/Fakhri]
  • Lurah Kapuk mengklaim seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
  • Jumlah penduduk Kelurahan Kapuk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT. 
  • Pemekaran Kelurahan Kapuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.

Suara.com - Lurah Kapuk, Ahmad Subhan, mengklaim bahwa seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah. Menurutnya, kebijakan yang telah diwacanakan sejak tahun 1996 ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah pelayanan akibat populasi yang terlalu padat.

Subhan menjelaskan, wilayah yang ia pimpin saat ini memiliki luas 572,68 hektare dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT. Kondisi ini menyulitkan warga yang tinggal jauh dari kantor kelurahan.

"Itu kan solusi yang terbaik memang pemekaran wilayah," ujar Subhan saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025).

"Warga yang di Kapuk Timur, itu kan jauh juga ke sini. Pelayanan sih enggak ada masalah, semua bisa kami atasi. Tapi karena jauh... jadi perlunya ada pemekaran."

Ia menyebut rencana pemekaran ini sudah sangat dinantikan oleh warga, yang sebelumnya sempat pesimis karena wacana ini tak kunjung terealisasi selama puluhan tahun.

"Dulu warga sempat pesimis. Mereka pikir cuma omongan doang... Tapi sekarang akhirnya terlaksana. Semua RW dan RT sepakat mendukung," katanya.

Subhan menegaskan, dukungan tersebut didapat melalui forum warga yang melibatkan seluruh 16 RW, dan menjadi syarat utama agar kebijakan ini bisa disahkan.

"Dari 16 RW yang dikumpulkan dalam forum warga, semuanya setuju untuk melakukan pemekaran," ujarnya.

Wacana pemekaran ini akhirnya baru terealisasi di era Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan

Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 21:02 WIB

Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB