- Pengusaha Halim Kalla, adik dari Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar
- Sebelum terseret kasus ini, Halim Kalla dikenal sebagai inovator di bidang bioskop digital, pengusaha properti, dan pionir pengembangan mobil listrik nasional
- Kasus ini bermula dari dugaan persekongkolan untuk memenangkan proyek pada 2008
Suara.com - Nama Halim Kalla, seorang pengusaha yang dikenal inovatif dan pernah menjadi pionir bioskop digital di Indonesia, kini berada di pusaran kasus korupsi raksasa. Adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam skandal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Proyek yang mangkrak sejak 2008 ini diduga telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai total Rp1,3 triliun. Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat rekam jejak Halim Kalla yang cemerlang di dunia bisnis dan politik.
"Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025).
Dalam kasus ini, Halim Kalla tidak sendiri. Kortas Tipidkor juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL. Mereka diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengatur proyek sejak tahap perencanaan.
Dari Inovator ke Meja Penyidik
Lahir di Ujung Pandang pada 1 Oktober 1957, Halim Kalla membangun reputasinya sebagai pengusaha yang piawai membaca peluang. Pada 2006, ia merevolusi industri perfilman Tanah Air dengan memperkenalkan Digital Cinema System (DCS), sebuah teknologi yang mengubah total cara pembuatan dan distribusi film di bioskop.
Tak berhenti di situ, ia merambah dunia energi dan properti, hingga berinovasi di sektor kendaraan listrik melalui Haka Auto. Perusahaannya bahkan sempat memperkenalkan tiga prototipe mobil listrik—Smuth, Erolis, dan Trolis—yang digadang-gadang sebagai karya kebanggaan bangsa. Kiprahnya di panggung politik juga tercatat saat ia menduduki kursi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Namun, citra inovatif itu kini dibayangi oleh dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar yang berlangsung selama satu dekade, dari 2008 hingga 2018.
"Modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi di mana dalam prosesnya itu dari awal perencanaan, ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan," jelas Cahyono.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
Akibat persekongkolan ini, proyek strategis tersebut terbengkalai. "Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan, sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sampai dengan 2018, itu sejak tahun 2008-2018 dianggurin terus. Akibat dari pekerjaan itu, ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini, dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK," sambungnya.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak 2021 sebelum akhirnya diambil alih oleh Kortas Tipidkor pada Mei 2024. Keempat tersangka, termasuk Halim Kalla, dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.