Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
Ilustrasi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mereka menegaskan bahwa aksi Agustus merupakan bentuk ekspresi politik dan suara kritis terhadap berbagai persoalan bangsa.
  • Mahasiswa menyesalkan respons aparat yang justru melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap peserta aksi.
  • Mereka mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa dan aktivis yang masih ditahan pasca aksi Agustus.

Suara.com - Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia menyuarakan desakan agar aparat segera membebaskan rekan-rekan mereka yang ditangkap pasca aksi nasional pada Agustus 2025 lalu.

Melalui pernyataan sikap bertajuk “Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap Pasca Aksi Agustus”, mereka menilai tindakan represif aparat sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

Dalam pernyataannya, para mahasiswa menegaskan bahwa aksi Agustus merupakan bentuk ekspresi politik dan suara kritis terhadap berbagai persoalan bangsa, mulai dari krisis demokrasi, ketimpangan ekonomi, hingga kerusakan lingkungan.

Namun, mereka menyesalkan respons aparat yang justru melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap peserta aksi.

“Alih-alih dilindungi sebagai bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum, ratusan bahkan ribuan mahasiswa justru ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat keamanan,” tulis pernyataan itu dalam akun Instagram @bem_ustj, dikutip Selasa (7/10/2025).

Dalam unggahan tersebut, BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga membagikan poster berwarna kuning bertuliskan #BebaskanKawanKami dan #Rest_In_Peace Demokrasi, disertai tagar solidaritas seperti #savepapua, #saveraajaampat, #saveasmat, dan #savemeraurake.

Poster itu memperlihatkan latar foto massa aksi dengan simbol kawat berduri di bagian bawah.

Mahasiswa menilai tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mereka juga menilai tindakan aparat bertentangan dengan semangat demokrasi serta menunjukkan lemahnya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat.

Atas dasar itu, mereka mengajukan empat tuntutan utama:

Mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa dan aktivis yang masih ditahan pasca aksi Agustus 2025.

Menuntut adanya investigasi independen terhadap tindakan represif aparat selama aksi berlangsung.

Menyerukan solidaritas nasional antar mahasiswa, masyarakat sipil, dan lembaga HAM untuk mengawal pembebasan para tahanan aksi.

Menegaskan bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, bukan kriminal.

“Perjuangan ini bukan hanya tentang mereka yang ditangkap, tetapi tentang kebebasan seluruh rakyat Indonesia untuk bersuara tanpa takut,” lanjut pernyataan tersebut.

Seruan itu diakhiri dengan sorak solidaritas khas gerakan mahasiswa: Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Penindasan! Bebaskan Kawan-Kawan Kami!

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api

Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama

Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Video | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB