Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
baca 10 detik
  • Muncul usulan penerapan sistem pengawasan hukum dua lapis untuk mereformasi sistem hukum di era Presiden Prabowo
  • Dalam usulan tersebut mengarah kepada pengawasan lembaga penegak hukum, Polri dan Kejaksaan
  • Analisis juga membeberkan sejumlah keuntungan jika usulan pengawasan hukum dua lapis diterapkan. 

Suara.com - Di tengah upaya pembentukan Komisi atau Tim Reformasi Polri, muncul usulan untuk mereformasi sistem hukum di era kepimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Gebrakan untuk mereformasi sistem hukum yang diusulkan oleh analisis politik, Boni Hargens berkaitan dengan sistem pengawasan antar aparat penegak hukum (APH) secara dua lapis alias dual control.

Menurutnya, sistem ini bisa menjadi solusi antara Polri dan Kejaksaan dalam hal pengawasan.

"Saya mengusulkan sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan. Di mana Polri tetap sebagai pelaksana penyidikan dan kejaksaan sebagai judicial controller sehingga ada mekanisme saling jaga," ujarnya ditulis pada Selasa (7/10/2025).

Dia menganggap kewenangan Polri dan Kejaksaan menjadi jelas dengan model pengawasan hukum dua lapis yang diusulkannya.

Dia menyebut, peran Polri dalam melaksanakan penyidikan memiliki kewenangan penuh dalam pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.

Sedangkan, Kejaksaan dengan fungsi utama sebagai pengendali formil yang memastikan legalitas dan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan. Menurutnya, mekanisme saling jaga antara Polri dan Kejaksaan bisa terwujud jika memberlakukan sistem ini. 

"Sistem dua lapis ini bukan kompetisi antar lembaga, tetapi mekanisme saling jaga. Dengan pemisahan peran yang jelas, setiap lembaga dapat fokus pada fungsi intinya tanpa tumpang tindih kewenangan yang kontraproduktif," imbuhnya.

Usulan sistem pengawasan dua lapis juga disebut bisa menghasilkan sejumlah keuntungan. Di antaranya seperti adanya pemisahan fungsi yang jelas dan terukur, mekanisme check and balance yang efektif, peningkatan kualitas berkas perkara, reduksi potensi penyalahgunaan wewenang, penguatan kepercayaan publik dan efisiensi proses peradilan pidana.

baca juga

"Kejaksaan tidak mengambil alih fungsi penyidikan, tetapi memperkuat perannya sebagai quality controller yang memastikan setiap perkara yang masuk ke pengadilan telah memenuhi standar pembuktian yang ketat," ujarnya.

Reformasi Moral

Berkaitan dengan reformasi hukum era Prabowo-Gibran, penguatan moral institusi juga mesti didukung dengan pendekatan yang lebih holistik.

Dia menganggap, arah reformasi hukum mesti berfokus pada penguatan moral lembaga dan keseimbangan kewenangan, bukan pada perluasan struktur kekuasaan yang cenderung menciptakan oligarki hukum.

"Polri telah menjadi contoh nyata lembaga hukum yang berani diawasi dan siap dikritik. Model ini harus direplikasi ke lembaga-lembaga lainnya untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum yang sehat dan berkelanjutan," bebernya.

Menurutnya, esensi reformasi moral adalah budaya integritas dan akuntabilitas mesti dibangun pada institusi penegak hukum.

Selain itu, keseimbangan kewenangan, yakni memastikan distribusi kekuasaan yang proporsional antara lembaga untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Lebih lanjut, dia juga mendorong semua institusi hukum untuk membuka diri terhadap pengawasan publik dan evaluasi independen.

Termasuk, kolaborasi berkelanjutan, yakni membangun mekanisme koordinasi yang efektif tanpa menghilangkan fungsi pengawasan antar lembaga.

"Bangsa ini butuh lembaga hukum yang saling mengawasi, bukan saling meniadakan. Reformasi hukum bukan tentang memperluas kekuasaan, tapi memperluas tanggung jawab moral," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?

Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×