Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
baca 10 detik
  • Terbongkar fakta baru terkait biro haji 'abal-abal' yang mendapat jatah kuota khusus meski tak tercatat oleh Kemenag. 
  • Fakta itu terungkap setelah KPK memeriksa sejumlah pemilik biro haji terkait kasus skandal korupsi kuota haji di Kemenag.
  • Kekinian, KPK sedang mengusut skenario di balik biro haji 'abal-abal' itu mendapat kuota khusus dari pemerintah.

Suara.com - Makin tersibak motif 'licik' di balik dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024. Ternyata ada biro perjalanan haji 'abal-abal' yang tetap mendapatkan jatah kuota haji khusus meski nama bironya tak terdaftar oleh pemerintah. 

Fakta soal pembagian jatah kuota khusus biro haji 'abal-abal' terbongkar di tengah KPK menyidik kasus tersebut. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kuota haji khusus itu tetap bisa didapatkan biro perjalanan haji meski tidak mengantongi izin penyelengaraan haji khusus dari Kemenag. 

“Misalnya, travel (biro perjalanan haji), ini tidak punya izin untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK), tetapi ternyata bisa mendapatkan kuota haji khusus tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

Oleh sebab itu, kata Budi, KPK sedang mengusut skenarion di balik travel haji 'abal-abal' bisa memperoleh kuota haji khusus pada tahun tersebut.

“Apakah melakukan pembelian dari biro travel lain yang sudah terdaftar dan mendapatkan plotting (pembagian) kuota haji khusus tersebut?” katanya.

Ia menjelaskan KPK mengusut hal tersebut dengan memeriksa sejumlah biro haji dalam penyidikan kasus kuota haji.

Naik Penyidikan usai KPK Periksa Gus Yaqut

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

baca juga

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?

Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

×