Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
Pertamina NRE akan mengembangkan ekosistem bioetanol di Indonesia. [Antara]

Suara.com - Pemerintah akan menerapkan mandatory etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan mencampur BBM dengan etanol akan terlaksana dalam waktu dekat, meskipun nantinya ada campurannya, masih tetap aman bagi kendaraan.

Secara singkat, E10 merupakan campuran bensin dengan Etanol 10 persen. Sebenarnya ada pengecualian untuk bahan bakar solar, yang mana tidak masuk mandatory tersebut.

Hal itu disebabkan karena solar mempunyai program baru tersendiri bernama, yaitu Bioetanol (B50) yang akan diberlakukan mulai tahun depan. Jadi, pemilik kendaraan dengan bahan bakar ini harus mulai bersiap dari sekarang.

Pemberlakuan kebijakan baru terkait mandatory etanol 10 persen (E10) sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Kebijakan ini sudah lebih dulu dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.

BBM yang nantinya akan dicampur dengan Etanol 10 persen itu memiliki tujuan serta manfaat tertentu bernilai positif kini dan nanti.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mandatory E10 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau impor minyak dalam negeri. Menurutnya, jauh lebih baik memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah seperti tebu sebagai bahan baku utama etanol.

Dengan begitu, lambat laun akan tercipta kemandirian energi dalam negeri. Sebab, selama ini penggunaan BBM untuk konsumsi rutin harian, sebanyak 60 persen masih mengandalkan impor.

Manfaat lebih saat E10 mulai diberlakukan yakni terlaksananya komitmen untuk menyediakan energi bersih ramah lingkungan dengan sebutan Net Zero Emission (NZE).

Meskipun saat ini sudah mulai digaungkan, penerapannya akan resmi terlaksana 2 sampai 3 tahun mendatang, sekitar tahun 2027 atau 2028.

Apa Itu Etanol yang Dicampurkan Pada BBM?

ilustrasi etanol (Pixabay)
ilustrasi etanol (Pixabay)

Etanol dalam campuran BBM Pertamina sesungguhnya adalah alkohol yang didapatkan dari hasil fermentasi tebu, jagung maupun singkong. Bahan tersebut nanti akan dicampurkan dalam BBM sebagai aditif saja.

Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, penambahan 10 persen etanol ditujukan untuk mendukung program energi terbarukan serta lebih ramah lingkungan.

Etanol juga digunakan untuk menaikkan angka oktan (RON) pada bahan bakar minyak, sehingga kualitas pembakaran mesin lebih baik, emisi gas buang dapat diminimalkan.

Apakah Etanol Aman untuk Mesin Kendaraan?

Campuran 10 persen etanol pada BBM tetap aman digunakan pada kendaraan modern yang sudah sesuai dengan standar global. Banyak kendaraan saat ini kompatibel terhadap E10.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?

E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?

Your Say | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan

Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan

Otomotif | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:44 WIB

BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger

BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger

Otomotif | Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:58 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB