BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:58 WIB
BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger
Ilustrasi bahan bakar campuran dengan Etanol (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • BBM Wajib Campur Etanol: Pemerintah bakal mewajibkan campuran etanol 10% (E10) untuk semua jenis BBM.
  • Kurangi Impor BBM: Langkah ini bertujuan menekan impor bahan bakar dan beralih ke energi ramah lingkungan.
  • Butuh Waktu 2-3 Tahun: Implementasi kebijakan E10 ini tidak instan, perlu persiapan matang sekitar 2-3 tahun.

Suara.com - Siap-siap, era baru bahan bakar di Indonesia akan segera dimulai. Pemerintah berencana mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada semua jenis BBM, sebuah langkah yang disebut-sebut bakal mengubah peta energi nasional.

Kebijakan ini bukan cuma soal oktan, tapi juga tentang mengurangi ketergantungan kita pada BBM impor yang harganya sering bikin pusing kepala.

Mari kita bedah tuntas rencana besar pemerintah ini, mulai dari alasan di baliknya hingga kapan realisasinya.

1. Selamat Tinggal Ketergantungan Impor

Ini dia alasan utamanya: menekan impor BBM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi besar untuk mencapai kemandirian energi.

Dengan mencampur bensin dengan etanol yang berasal dari tanaman lokal seperti tebu, jagung, dan singkong, Indonesia bisa mengurangi "pembengkakan" devisa akibat impor minyak.

"Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," ucap Bahlil.

2. Restu dari Pucuk Pimpinan

baca juga

Rencana ini bukan isapan jempol belaka.

Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk perencanaan mandatori E10.

"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil dalam sebuah acara di Jakarta.

Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk beralih dari energi fosil yang kian menipis.

Pertamax Green 95.
Pertamax Green 95.

3. Naik Kelas dari Pertamax Green 95

Gagasan mencampur etanol di BBM sebenarnya bukan hal baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen

Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:20 WIB

Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM

Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas

Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×