Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:04 WIB
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Raffles merupakan salah satu orang yang turut diamankan komisi antirasuah saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
  • Selain Raffle, Budi menyebut ada satu saksi lagi yang diperiksa, yaitu Kamsiya yang merupakan pihak swasta.
  • Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Raffless dan Kamsiya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan, pada hari ini.

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan hutan di kawasan PT Industri Hutan V atau Inhutani V.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kami (9/10/2025).

Raffles merupakan salah satu orang yang turut diamankan komisi antirasuah saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Namun, dia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Raffle, Budi menyebut ada satu saksi lagi yang diperiksa, yaitu Kamsiya yang merupakan pihak swasta.

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Raffless dan Kamsiya.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Salah satunya ialah Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

baca juga
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Adapun dua tersangka lainnya ialah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup Aditya.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Djunaidi dan Aditya diduga menjadi pihak pemberi suap sehingga dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Dicky selaku penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS

Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:36 WIB

KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa

Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa

Foto | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!

Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun

Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Bukan Sekadar Dongeng, Ini Alasan Buku Pangeran Cilik Wajib Kamu Baca Ulang Saat Dewasa

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:05 WIB

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Perubahan Besar, Nasib 4 Shio Ini Diprediksi Membaik Mulai 23 Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:01 WIB

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

7 Cara Mengatasi Vacuum Cleaner yang Kehilangan Daya Isap

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

×