Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
Sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2925). (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Relawan Jokowi-Gibran, termasuk Ade Armando, mendatangi Bareskrim Polri untuk memprotes lambannya penanganan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya
  • Mereka secara terbuka mengancam akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam jika kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut tidak segera dituntaskan
  • Roy Suryo menanggapi santai berbagai tekanan, termasuk ancaman demo hanya menggunakan BH, dan menyebut aksi tersebut justru berpotensi melanggar hukum terkait pornografi

Suara.com - Tensi politik kembali memanas saat sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025).

Mereka meluapkan kekecewaan atas penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi yang dinilai berjalan lambat di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

Di antara massa yang hadir, tampak wajah-wajah familier seperti politikus PSI Ade Armando dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan.

Mereka secara terbuka menyuarakan ultimatum keras, mengancam akan membawa masalah ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika tidak ada progres signifikan.

“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kasus yang menyeret nama Roy Suryo Cs ini seharusnya sudah memasuki babak baru.

Statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan, kata Darmawan, mengindikasikan adanya unsur pidana yang ditemukan. Oleh karena itu, penetapan tersangka seharusnya tidak memakan waktu lama.

"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ade Armando menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perkara ini. Ia mendesak penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut, apa pun hasilnya, demi menjaga wibawa hukum di mata publik.

Baca Juga: Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu

“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” jelas Ade Armando.

“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan. Orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia.”

Ancaman untuk memproses hukum penyidik Polda Metro bukan satu-satunya bentuk tekanan.

Sebelumnya, sekelompok perempuan yang menamakan diri Relawan Jokowi (RJ2) juga melontarkan ancaman yang tak kalah sensasional.

Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri hanya dengan mengenakan bra (BH) dan celana dalam.

Aksi nekat ini diancam akan diikuti oleh ratusan perempuan jika kepolisian tidak segera menuntaskan kasus fitnah ijazah yang dituduhkan kepada Jokowi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI