7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:45 WIB
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Dina Oktaviani, karyawan minimarket Karawang ditemukan tewas di hari ulang tahun ternyata dibunuh rekan kerjanya sendiri [Ist]

Suara.com - Kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025), menemui titik terang.

Korban, yang teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani (DO) (21), seorang pegawai minimarket, ternyata dibunuh secara keji oleh temannya sendiri, Heryanto (27).

Pelaku berhasil diciduk oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar sehari setelah jasad korban ditemukan.

Kejahatan ini mengguncang publik karena motifnya yang tergolong brutal dan berlapis. Berikut adalah 7 Fakta Kunci seputar pembunuhan tragis Dina Oktaviani:

1. Identitas Korban dan Penemuan Jasad

Jasad Dina Oktaviani, warga Karawang, dipastikan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Identitas korban dikonfirmasi oleh keluarga setelah melihat jenazah di RSUD Karawang. Keluarga telah melaporkan bahwa korban yang bekerja di Purwakarta belum pulang ke rumah selama beberapa hari.

2. Pelaku Teman Kerja Korban

Pelaku pembunuhan diidentifikasi sebagai Heryanto (27), yang juga merupakan teman kerja korban di minimarket yang berlokasi di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Purwakarta.

Hubungan pertemanan ini membuat korban mudah dibujuk dan diajak ke lokasi kejadian.

Tampang Heryanto atau (H), pelaku pembunuhan Dina Oktaviani yang ternyata rekan kerjanya [Ist/Facebook]
Tampang Heryanto atau (H), pelaku pembunuhan Dina Oktaviani yang ternyata rekan kerjanya [Ist/Facebook]

3. Penangkapan Pelaku dan Lokasi Kejadian

Heryanto berhasil diringkus di tempat kerjanya di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025).

Meskipun jasad ditemukan di Karawang, lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, sehingga kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

4. Motif Utama: Terdesak Kebutuhan Finansial

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Heryanto mengaku melakukan aksi keji tersebut karena terdesak kebutuhan finansial. Motif utama ini mendorong pelaku merampas harta benda korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!

Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis

Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB