Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (WKM) Eko Wiratmoko memberikan keterangan usai menjalani kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). [Ist]
baca 10 detik
  • PT WKM menuding PT Position mencuri nikel di lahan berizin milik mereka.
  • Eko Wiratmoko menyebut bukti video dan peta satelit telah diserahkan ke polisi.
  • Kasus illegal mining di Maluku Utara ini diduga rugikan negara triliunan rupiah.

Suara.com - Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) Letjen (Purn) Eko Wiratmoko menegaskan bahwa PT Position telah melakukan pencurian tambang nikel di atas lahan milik perusahaannya di wilayah Maluku Utara.

Pernyataan keras itu disampaikan Eko usai menghadiri sidang kedelapan perkara patok lahan antara PT Position dan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

“Ya, PT Position nyolong nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan,” ujar Eko kepada awak media setelah persidangan.

Eko, yang hadir sebagai saksi dalam perkara perdata tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pencurian tambang telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut).

Ia menegaskan, pihak kepolisian bahkan sudah memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang yang dilakukan PT Position.

“Video PT Position nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, saya sudah serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Bukti Pencurian dan Pengrusakan Hutan

Selain rekaman video, PT WKM juga telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik, termasuk peta citra satelit dari Departemen Kehutanan yang memperlihatkan lokasi aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) di atas lahan milik PT WKM.

Namun, menurut Eko, laporan dugaan tindak pidana tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

baca juga

Ia menyesalkan langkah Bareskrim Polri yang justru menggunakan pendekatan perdata dalam menangani perkara yang dinilainya merupakan tindak pidana serius.

“Ya orang nyolong nikel di tempat saya, masa itu perdata,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko menilai, sikap aparat penegak hukum yang tidak tegas dapat melemahkan penegakan hukum di sektor pertambangan nasional, terutama dalam hal perlindungan terhadap pemegang izin resmi (IUP).

PT WKM Tegaskan Kepemilikan Sah

Sementara itu, Direktur Operasional PT WKM Lee Kah Hin, yang juga hadir sebagai saksi, menegaskan bahwa perusahaannya memiliki izin resmi dan selalu memenuhi kewajiban kepada negara atas kepemilikan lahan di lokasi sengketa tersebut.

“Kami bayar tiap tahun ke negara. Land rent dan PBB. Cuma PT WKM yang memiliki IUP di situ,” jelas Lee.

Ia menambahkan, dengan kewajiban pajak dan izin resmi yang terus dipenuhi, tidak sepantasnya ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan, apalagi melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perampasan lahan dan pencurian sumber daya alam di kawasan hutan Maluku Utara.

Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan di sektor pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:32 WIB

Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab

Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:47 WIB

Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae

Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 23:02 WIB

Terkini

Cara Bikin Masker Bedak Marcks untuk Hempas Jerawat dan Beruntusan

Cara Bikin Masker Bedak Marcks untuk Hempas Jerawat dan Beruntusan

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Mengenal Kuliner Thailand Tak Cuma Lewat Tom Yum, Nasi Goreng Nanas Jadi Cara Berbeda

Mengenal Kuliner Thailand Tak Cuma Lewat Tom Yum, Nasi Goreng Nanas Jadi Cara Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Capek Ditanya Kapan Nikah? Ini Alasan Main Aplikasi Kencan Malah Terasa Kayak Interview Kerja

Capek Ditanya Kapan Nikah? Ini Alasan Main Aplikasi Kencan Malah Terasa Kayak Interview Kerja

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Video | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Malang | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan

Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:33 WIB

×