Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:13 WIB
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Suara.com/Yaumal)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap satu para aktivis, termasuk Delpedro Marhaen, ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. 
  • Para aktivis melawan balik dengan mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka mereka.
  • Delpedro telah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu para aktivis, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sementara proses hukum berlanjut, para aktivis melawan balik dengan mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Wira Satya Triputra, mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Sudah pelimpahan tahap satu," jelas Wira kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Kini, penyidik menunggu hasil penelitian dari jaksa. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti untuk kemudian diproses ke tahap persidangan.

Lawan Balik Lewat Praperadilan: Sebut Proses 'Ugal-ugalan'

Sementara itu, Delpedro dan kawan-kawan telah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025) lalu.

Pengacara publik dari YLBHI, Afif Abdul Qoyim, menilai proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, mulai dari penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan, dilakukan secara "ugal-ugalan" dan minim pengawasan.

"Kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait keabsahan penangkapan dan penahanan, termasuk penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan," tegasnya.

Langkah ini juga merupakan jawaban atas tantangan Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya meminta para aktivis untuk menempuh jalur hukum jika keberatan dengan status tersangkanya.

baca juga

"Ini juga komitmen nyata dan wujud gentleman yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra," ungkap Ma'ruf Bajammal dari LBH Masyarakat.

Sebagai informasi, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditetapkan sebagai tersangka terkait demo ricuh pada 25 dan 28 Agustus lalu.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya; Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka telah menghasut para pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut dalam demonstrasi yang berujung kericuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!

Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo

Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×