Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga

Fabiola Febrinastri | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama jajaran Pemprov DKI saat menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (30/09/2025) (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama jajaran Pemprov DKI saat menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (30/09/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga wilayah baru. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken Pramono pekan ini.

Pramono mengatakan pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kapuk sudah terlalu padat, mencapai 174 ribu jiwa. Angka tersebut bahkan lebih besar dibandingkan dengan 15 kecamatan di Jakarta.

“Jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sebanyak 174 ribu jiwa, ini melebihi 15 kecamatan di Jakarta, jumlah kecamatan 44. Jadi ada 15 kecamatan jumlahnya lebih kecil daripada Kapuk, yang notabene hanya kelurahan,” kata Pramono.

Menurutnya, beban penduduk sebesar itu membuat pelayanan publik tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memecah Kapuk menjadi tiga kelurahan, yakni Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.

“Jadi memang beban masyarakat Kapuk ini sangat berat kalau hanya ditangani satu lurah, dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Maka hari ini kita pecah menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.

Pramono memastikan seluruh dokumen kependudukan lama tetap berlaku meski terjadi pemekaran wilayah. Ia menegaskan warga tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk proses penyesuaian administrasi.

“Semua dokumen yang ada, dokumen lama masih berlaku sampai habis masa berlakunya. Tidak ada satu pun yang tidak berlaku. Jadi kalau KTP, KK, akta, masih berlaku. Nanti kalau habis masa berlakunya baru disesuaikan, dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Meski sudah diteken, Pramono menyebut kebijakan ini masih menunggu kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri agar dapat efektif dijalankan.

“Hari ini Kapuk Selatan dan Kapuk Timur sudah saya tandatangani Kepgub-nya. Tinggal nanti Kemendagri memberikan kode wilayahnya,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, aspirasi pemekaran Kapuk sebenarnya sudah muncul sejak puluhan tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di masa kepemimpinannya.

“Saya mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat, aspirasi pemekaran ini sudah ada sejak tahun 1990-an, bahkan 1996 sudah ada. Baru sekarang bisa kita wujudkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, memastikan Pemkot sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan baru lengkap dengan fasilitas pelayanan publik.

"Kita juga sudah siapkan tanah untuk kantor lurah, puskesmas, dan pos damkar. Kita targetkan bisa rampung pada HUT Jakarta, 22 Juni 2027,” jelas Uus.

Uus turut memaparkan pembagian luas wilayah hasil pemekaran. Kapuk Timur memiliki luas 197,28 hektare, Kapuk Selatan 223,09 hektare, dan Kapuk Induk 142,11 hektare. Total keseluruhan wilayah Kapuk mencapai sekitar 572 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong

Raup Rp 288 Juta, UMKM Disabilitas Sukabumi Tembus Pasar Brunei dengan Keripik Singkong

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:08 WIB

Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM

Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia

Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:25 WIB

Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!

Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!

Lifestyle | Minggu, 05 Oktober 2025 | 21:41 WIB

BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI

BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:29 WIB

Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM

Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB