Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:07 WIB
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
Hakim tunggal Sulistyo Baskoro dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis mahasiswa Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya ditunda. 
  • Sidang praperadilan ditunda karena termohon, Polda Metro Jaya tidak hadir.
  • Khariq Anhar adalah salah satu dari enam aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pasca-demonstrasi ricuh pada 25 Agustus lalu.

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis mahasiswa Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya terpaksa ditunda. Penundaan diputuskan oleh hakim tunggal karena pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.

Hakim tunggal Sulistyo Baskoro menyatakan telah melayangkan panggilan secara patut kepada pihak termohon. Namun, hingga sidang dibuka, tidak ada perwakilan dari Polda Metro Jaya yang hadir.

"Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul. Kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi, [sidang ditunda] sampai tanggal 20," kata hakim Sulistyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Hakim menegaskan, jika pada tanggal 20 Oktober nanti pihak termohon kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.

Penetapan Tersangka Pasca-Demo Agustus

Sebagai informasi, Khariq Anhar adalah salah satu dari enam aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pasca-demonstrasi ricuh pada 25 Agustus lalu. Ia melayangkan dua gugatan praperadilan sekaligus, dengan tergugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Gugatan ini merupakan bagian dari perlawanan hukum yang juga dilakukan oleh tersangka lainnya, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Mereka menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dan mempertanyakan keabsahan penyitaan barang bukti yang dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan

Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:12 WIB

Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?

Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review

5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:33 WIB

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:30 WIB

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:28 WIB

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:27 WIB

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:26 WIB

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

×