Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh aktivis Khariq Anhar terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Polda Metro Jaya.
  • Polda, selaku termohon, tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh aktivis Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Polda Metro Jaya tidak pernah menanggapi permohonan penangguhan penahanan aktivis yang ditahan.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Polda Metro Jaya. Kekecewaan ini muncul setelah pihak Polda, selaku termohon, tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh aktivis Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah seorang kuasa hukum Khariq dari LBH Jakarta, Abdul Rahim Marbun, mengatakan bahwa ketidakhadiran Polda Metro Jaya sangat merugikan. Ia khawatir, jika pihak termohon terus mangkir, gugatan praperadilan kliennya bisa gugur karena terbentur batas waktu.

"Kami kecewa terhadap para termohon... Ini akan menggugurkan hak pemohon apabila [sidang] masuk dalam pokok perkara," kata Abdul usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sidang praperadilan memiliki batas waktu yang sangat singkat, yaitu hanya tujuh hari. Hakim sendiri telah menjadwalkan ulang sidang pada 20 Oktober mendatang, yang disebut sebagai "pemanggilan terakhir" untuk Polda Metro Jaya.

"Yang kita khawatirkan apabila ditunda... seharusnya minggu ini majelis dapat mempertegas untuk memanggil para termohon," imbuhnya.

Penangguhan Penahanan Juga Tak Digubris

Selain mangkir dari sidang, Abdul mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya juga tidak pernah menanggapi permohonan penangguhan penahanan yang telah mereka ajukan beberapa minggu lalu.

"Untuk penangguhan... dari pihak yang berwenang belum menanggapi ataupun belum ada respons sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sebagai informasi, Khariq Anhar adalah salah satu dari enam aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam demonstrasi ricuh pada 25 Agustus lalu.

Ia melayangkan dua gugatan praperadilan sekaligus, dengan tergugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Gugatan ini merupakan bagian dari perlawanan hukum yang juga dilakukan oleh tersangka lainnya, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Mereka menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim

Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:19 WIB

Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah

Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 13:58 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×