KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:32 WIB
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
KPK melakukan penahanan terhadap Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M Rizal Sucipto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Korupsi Tol Sumatera direncanakan sejak tersangka masih di Wika.

  • Keputusan pembelian lahan dibuat hanya 5 hari setelah menjabat.

  • Total kerugian negara akibat skema ini capai Rp 205 Miliar.

“Penahanan terhadap dua tersangka tersebut di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambah dia.

KPK juga telah menetapkan PT STJ sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI