Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf

Bangun Santoso

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Fakta-fakta Sidang Anak Riza Chalid, Disebut Pakai Uang Korupsi Pertamina Rp176 M Buat Main Golf
(kiri ke kanan) Terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono memakai rompi tahanan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Lima terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
baca 10 detik
  • Muhammad Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid, didakwa dalam kasus korupsi Pertamina dengan total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun dan diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun
  • Jaksa mengungkap Kerry menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina
  • Modus korupsi dilakukan melalui dua skema utama: pengaturan tender sewa kapal dengan memanipulasi syarat agar hanya perusahaannya yang menang, dan pengaturan sewa terminal BBM yang melibatkan peran dan reputasi ayahnya, Riza Chalid

Suara.com - Sidang perdana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun mengungkap fakta-fakta mencengangkan. Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak kawakan Mohammad Riza Chalid, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan fantastis, memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun.

Namun, yang lebih menyita perhatian publik adalah detail penggunaan uang haram tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membeberkan bagaimana Kerry menggunakan dana sebesar Rp176,3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak untuk foya-foya.

Uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand," ungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (13/10/2025).

Dalam rombongan golf mewah itu, tercatat nama-nama petinggi dari pihak Kerry maupun Pertamina. Dari lingkar Kerry, ada Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati.

Sementara dari pihak Pertamina, turut serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Modus Canggih Atur Tender dan Sewa Kapal

Dalam dakwaannya, JPU merinci peran sentral Kerry dalam mengatur dua skema utama korupsi. Pertama, dari pengaturan pengadaan sewa tiga unit kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Modusnya adalah dengan menambahkan kalimat "kebutuhan 'pengangkutan domestik'" dalam dokumen tender.

baca juga

"Terdakwa Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin atas permintaan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Adrianto Riza melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan 'pengangkutan domestik' ... dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender," jelas jaksa.

Taktik ini memastikan hanya kapal milik PT JMN yang bisa disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PT PIS).

Dari skema sewa kapal ini saja, Kerry didakwa memperkaya diri dan rekannya melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS (setara Rp162,69 miliar) dan Rp1,07 miliar.

Skema kedua, yang nilainya jauh lebih besar, adalah dari kegiatan sewa tangki BBM di Merak. Di sini, Kerry bersama ayahnya, Mohammad Riza Chalid, diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp2,91 triliun.

Peran Riza Chalid disebut sebagai "personal guarantee" dalam pengajuan kredit ke bank untuk akuisisi terminal BBM tersebut.

Bantahan Kuasa Hukum dan Reputasi Ayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand

Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:56 WIB

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak

Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:30 WIB

Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:38 WIB

Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!

Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:51 WIB

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×