Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba

Bangun Santoso

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba
Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) [IST/Amartha Hangtuah]
  • Muhammad Kerry Adrianto, anak Riza Chalid dan terdakwa korupsi Pertamina, meminta pindah ke Rutan Salemba karena menderita sakit pneumonia, demam, dan batuk
  • Tim kuasa hukum juga memohon agar dua terdakwa lain, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, disatukan dalam satu rutan yang sama untuk mempermudah proses hukum
  • Kasus korupsi tata kelola minyak ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp285,1 triliun dan telah menyeret sembilan orang ke meja hijau, sementara Riza Chalid masih berstatus tersangka

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,1 triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengajukan permohonan khusus kepada majelis hakim. Anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid ini meminta agar dirinya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat dengan alasan kesehatan.

Permohonan ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya setelah jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025). Kondisi kesehatan Kerry disebut menjadi pertimbangan utama.

“Di sisi lain, Pak Kerry ada gangguan kesehatan, di mana kami memohon agar yang bersangkutan juga bisa dipindah ke Rutan Salemba 1A Jakarta Pusat,” ujar pengacara Kerry, Lingga Nugraha, dalam persidangan.

Lingga menjelaskan lebih lanjut bahwa kliennya saat ini tengah berjuang melawan penyakit pneumonia. Menurutnya, penyakit tersebut sudah diderita Kerry bahkan sebelum proses persidangan dimulai.

“Dalam masa penahanan yang lalu, sebelum adanya agenda persidangan, (Kerry) sempat mengalami gangguan, makanya ada sedikit gangguan pneumonia, lalu juga ada demam, batuk, dan alergi,” ungkap Lingga usai sidang.

Pihak kuasa hukum berharap permohonan pemindahan ini dapat dikabulkan oleh majelis hakim dan jaksa untuk memfasilitasi proses pengobatan dan pemulihan kesehatan Kerry.

Tak hanya untuk Kerry, permohonan pemindahan rutan juga diajukan untuk dua terdakwa lainnya, yakni Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.

Saat ini, ketiganya ditahan di tiga lokasi terpisah, Kerry di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gading di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan Dimas di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Tim penasihat hukum berargumen, penyatuan ketiga terdakwa di Rutan Salemba Jakarta Pusat akan mempermudah koordinasi, baik bagi tim pengacara maupun jaksa dalam proses pendampingan dan pengawasan selama persidangan berlangsung.

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mempelajari teknis pemindahan dan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum para terdakwa.

Kasus korupsi raksasa ini menyeret sembilan orang ke kursi pesakitan. Selain Kerry, Dimas, dan Gading, terdakwa lainnya adalah Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka, namun berkas sembilan tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid, belum dilimpahkan ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak

Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:30 WIB

Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:38 WIB

Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!

Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:51 WIB

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut

Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'

Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB