Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Didik Sasongko Widi

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:01 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Didik Sasongko Widi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
  • KPK kembali memanggil mantan petinggi Pertamina dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011–2021.
  • Salah satu yang dijadwalkan diperiksa ialah Didik Sasongko Widi, mantan VP LNG, serta Rully Andalusia Abas, eks Direktur Utama PT Surya Cipta Internusa.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dengan potensi kerugian negara mencapai USD 113,8 juta.

Suara.com - KPK memanggil mantan petinggi Pertamina terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seorang mantan petinggi pertamina yang dijadwalkan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi yakni DSV alias Didik Sasongko Widi selaku VP LNG pada Direktorat Gas PT Pertamina tahun 2012-2017.

“Kemudian saksi lainnya yakni RAA (Rully Andalusia Abas) Yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Surya Cipta Internusa  periode tahun 2008  hingga 2015,” katanya, kepada wartawan, Selasa (14/10//025).

KPK juga sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan bos PT Pertamina dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Yenni dan Hari.

Penetapan Yenni dan Hari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dalam konstruksi perkara, Yenni dan Hari selaku bawahan Karen diduga diberi kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari Corpus Christie Liquefaction, LLC, anak usaha Cheniere Energy, Inc.

Adapun kerugian keuangan negara dari pengadaan LNG yang menyimpang dari ketentuan ditaksir mencapai USD 113,8 juta (USD 113.839.186,60).

Kerugian tersebut diduga mengalir ke korporasi Corpus Christi sebagai pembayaran atas pembelian LNG yang seharusnya tidak dilakukan oleh Pertamina.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

“Amar Putusan: Tolak perbaikan," demikian bunyi putusan MA dalam laman resminya, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan

Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB