Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak bangunan pesantren berdiri di kawasan rawan bencana. [Dok. Kemenag]
  • Kemenag temukan banyak pesantren dan rumah ibadah berdiri di lokasi rawan bencana.
  • Beberapa bangunan berusia lebih dari 100 tahun tanpa IMB dan amdal.
  • UIN akan dilibatkan untuk pemeriksaan teknis dan forensik bangunan berisiko.

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap banyak bangunan pesantren dan rumah ibadah di Indonesia berdiri di lokasi yang rawan bencana, mulai dari pinggir jurang, tepi sungai, hingga kawasan pesisir.

Temuan itu berdasarkan hasil pendataan Kementerian Agama terhadap infrastruktur keagamaan di seluruh Indonesia yang melibatkan lebih dari 300 ribu penyuluh agama.

Pendataan dilakukan untuk memetakan potensi risiko keselamatan bangunan pesantren dan rumah ibadah.

"Ini kami juga ikut mengerahkannya untuk memberikan pendataan gedung-gedung mana, pondok-pondok pesantren mana, rumah ibadah mana yang memiliki tingkat kemiringan," kata Nasaruddin saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, hasil awal menunjukkan banyak bangunan keagamaan didirikan di wilayah dengan risiko tinggi, seperti lereng bukit dan daerah rawan longsor.

Bahkan, sebagian bangunan berdiri di pinggir kali, sungai, danau, serta tepi laut yang sangat rentan terhadap abrasi dan gelombang besar.

"Ada yang dibangun di pinggir kali, di pinggir sungai, di pinggir danau, di pinggir laut. Kakinya sebelah di pantai dan itu sangat rawan dengan gelombang dan hanyut," ungkapnya.

Selain lokasi yang berisiko, Menag juga menyoroti banyaknya bangunan pesantren dan rumah ibadah yang telah berusia lebih dari 100 tahun dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi bahaya struktural.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kementerian Agama akan melibatkan universitas Islam negeri (UIN) yang memiliki fakultas teknik guna membantu pemeriksaan teknis di daerah-daerah.

"UIN yang memiliki fakultas teknik, itu pun juga kita libatkan untuk membantu para kanwil dan para aparat pemerintahan agama untuk menerapkan semacam pemeriksaan secara forensik bangunan-bangunan yang berisiko," tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kemenag memperkuat keamanan dan keberlanjutan infrastruktur pendidikan dan keagamaan, khususnya di tengah meningkatnya potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti

Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar

Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB