Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak bangunan pesantren berdiri di kawasan rawan bencana. [Dok. Kemenag]
Baca 10 detik
  • Kemenag temukan banyak pesantren dan rumah ibadah berdiri di lokasi rawan bencana.
  • Beberapa bangunan berusia lebih dari 100 tahun tanpa IMB dan amdal.
  • UIN akan dilibatkan untuk pemeriksaan teknis dan forensik bangunan berisiko.

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap banyak bangunan pesantren dan rumah ibadah di Indonesia berdiri di lokasi yang rawan bencana, mulai dari pinggir jurang, tepi sungai, hingga kawasan pesisir.

Temuan itu berdasarkan hasil pendataan Kementerian Agama terhadap infrastruktur keagamaan di seluruh Indonesia yang melibatkan lebih dari 300 ribu penyuluh agama.

Pendataan dilakukan untuk memetakan potensi risiko keselamatan bangunan pesantren dan rumah ibadah.

"Ini kami juga ikut mengerahkannya untuk memberikan pendataan gedung-gedung mana, pondok-pondok pesantren mana, rumah ibadah mana yang memiliki tingkat kemiringan," kata Nasaruddin saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, hasil awal menunjukkan banyak bangunan keagamaan didirikan di wilayah dengan risiko tinggi, seperti lereng bukit dan daerah rawan longsor.

Bahkan, sebagian bangunan berdiri di pinggir kali, sungai, danau, serta tepi laut yang sangat rentan terhadap abrasi dan gelombang besar.

"Ada yang dibangun di pinggir kali, di pinggir sungai, di pinggir danau, di pinggir laut. Kakinya sebelah di pantai dan itu sangat rawan dengan gelombang dan hanyut," ungkapnya.

Selain lokasi yang berisiko, Menag juga menyoroti banyaknya bangunan pesantren dan rumah ibadah yang telah berusia lebih dari 100 tahun dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi bahaya struktural.

Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kementerian Agama akan melibatkan universitas Islam negeri (UIN) yang memiliki fakultas teknik guna membantu pemeriksaan teknis di daerah-daerah.

"UIN yang memiliki fakultas teknik, itu pun juga kita libatkan untuk membantu para kanwil dan para aparat pemerintahan agama untuk menerapkan semacam pemeriksaan secara forensik bangunan-bangunan yang berisiko," tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kemenag memperkuat keamanan dan keberlanjutan infrastruktur pendidikan dan keagamaan, khususnya di tengah meningkatnya potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI