Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?

Bangun Santoso

Minggu, 30 November 2025 | 18:05 WIB
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
Victor Rachmat Hartono [PB Djarum]
baca 10 detik
  • Kejagung mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap saksi kunci VRH terkait kasus dugaan manipulasi pajak.
  • Pencabutan cekal ini dikonfirmasi Kejagung pada Minggu, 30 November 2025, karena saksi kooperatif.
  • Kasus ini menyelidiki dugaan manipulasi pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020 melibatkan oknum DJP.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah baru dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi pajak oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak dengan mencabut status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap salah satu saksi kunci, VRH.

Berdasarkan data yang dihimpun, VRH adalah Victor Rachmat Hartono, seorang petinggi di kelompok usaha Djarum.

Pencabutan status cekal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejaksaan Agung. Alasan utama di balik keputusan tersebut adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono selama proses penyidikan berlangsung.

“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Anang Supriatna mengungkapkan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai tidak ada lagi urgensi untuk mempertahankan status pencegahan tersebut.

“Alasan pencabutan itu lantaran penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai bahwa VRH kooperatif,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, nama Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas permintaan Kejagung. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Kelima orang yang dicegah tersebut berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi, alasan pencegahan kelimanya sangat jelas.

“Alasan: korupsi,” demikian kutipan dari dokumen tersebut.

baca juga

Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah digencarkan oleh Jampidsus Kejagung. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.

Dugaan praktik kotor ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam rangka membongkar kasus ini, penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi strategis dan memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak

Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak

News | Rabu, 26 November 2025 | 19:23 WIB

Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen

Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen

News | Selasa, 25 November 2025 | 16:15 WIB

Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat

Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat

Sport | Selasa, 25 November 2025 | 11:41 WIB

Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus

Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus

Bola | Senin, 24 November 2025 | 10:44 WIB

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×