- Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025.
- Langkah hukum ini diambil karena tayangan tersebut dianggap telah melecehkan nilai-nilai pesantren.
- Mudassir berharap laporan ini dapat dijadikan pelajaran bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten sesitif.
Suara.com - Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen Trans7 ke Polda Metro Jaya buntut tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menghina dan memfitnah lembaga keagamaan.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, pihak pelapor menuding Trans7 melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
Mudassir selaku pelapor juga mengatakan, langkah hukum ini diambil karena tayangan tersebut dianggap telah melecehkan nilai-nilai pesantren.
Meski menyatakan telah memaafkan pihak Trans7, ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.
"Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakkan,” ujar Mudassir di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (15/10/2025) malam.
Menurut Mudassir laporan ini diharapakan juga dapat dijadikan pelajaran bagi media agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten sesitif yang menyangkut tokoh agama dan pesantren.
Terlebih sebagai media nasional, tayangan semacam itu dinilai Mudassir seharusnya melewati proses penyuntingan ketat sebelum disiarkan ke publik.
![Pengunjuk rasa mengikuti Aksi Bela Ulama dan Pesantren di gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (15/10/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/15/84240-aksi-bela-pondok-pesantren-di-trans7-demo-di-trans7.jpg)
"Jadi saya melihatnya ini harus dituntaskan persoalan ini. Ini ada dalang di balik ini,” katanya.
Baca Juga: Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
Dikecam
Sebelumnya, potongan tayangan program Xpose di Trans7 viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Tayangan tersebut dianggap melecehkan martabat ulama, terutama Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam cuplikan yang beredar luas, narasi yang dibacakan dinilai tidak pantas karena menyebut tokoh agama dengan nada merendahkan.
Gelombang kecaman dari warganet tersebut salah satunya disampaikan lewat kolom komentar di akun Instagram resmi Trans7. Banyak dari mereka mengecam keras dan menilai tayangan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap sosok ulama yang dihormati.