Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah

Yazir F, Ismail

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Dedi Mulyadi angkat bicara soal Kepala Sekolah yang menampar seorang murid karena merokok (ANTARA)
baca 10 detik
  • Kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menghukum siswa karena merokok menimbulkan perdebatan publik.

  • Dedi Mulyadi menegaskan bahwa guru berhak mendisiplinkan siswa selama masih dalam batas kewajaran.

  • Ia mengingatkan orang tua agar tidak mempidanakan guru, melainkan ikut mendidik anak dengan memberi ketegasan di rumah.

Suara.com - Kasus seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten, yang menampar muridnya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Di tengah pro dan kontra yang bergulir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memberikan pandangan tegas mengenai relasi antara orangtua, siswa, dan guru dalam proses pendidikan.

Melalui sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Dedi Mulyadi seolah menjawab kegelisahan banyak pendidik di Indonesia.

Menurutnya, ketika orangtua telah menitipkan anaknya di sekolah, maka mereka telah memberikan kepercayaan penuh kepada para guru untuk mendidik.

"Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

"Manakala anak kita berbuat kenakalan di sekolah dan gurunya memberikan hukuman, dan hukuman itu masih dalam batas kewajaran, maka kita harus menerimanya," sambungnya. 

Pandangan Kang Dedi, sapaan akrabnya, ini menjadi sangat relevan jika dikaitkan dengan insiden di SMAN 1 Cimarga.

Di sana, seorang kepala sekolah mengambil tindakan tegas setelah menemukan siswanya merokok, sebuah pelanggaran tata tertib yang serius.

Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan ke pihak kepolisian oleh orangtua siswa.

baca juga

Dedi Mulyadi justru menyarankan sikap yang berkebalikan. Alih-alih membela, orangtua seharusnya memberikan hukuman tambahan di rumah agar anak menyadari kesalahannya.

"Ketika pulang sekolah, saat anak mendapat hukuman dari gurunya, kita harus memberikan hukuman lagi. Agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," jelasnya.

"Bukan sebaliknya, kita melakukan pembelaan. Karena apa? Kalau kita membela dan menyalahkan gurunya, anak itu akan merasa boleh melakukan tindakan apapun, termasuk yang melanggar, karena orang tuanya melindungi."

Lebih jauh, Kang Dedi mengingatkan kembali sebuah kebijakan yang pernah diterapkan di Jawa Barat.

Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria (Dok. SMAN 1 Cimarga)
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria (Dok. SMAN 1 Cimarga)

Dulu, sebelum siswa diterima, orangtua diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mempidanakan guru yang memberikan sanksi pendidikan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, menandatangani surat pernyataan yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?

Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral

Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Comeback Lewat Wisuda S3, Disertasi Ahmad Sahroni Langsung Jadi Omongan!

Comeback Lewat Wisuda S3, Disertasi Ahmad Sahroni Langsung Jadi Omongan!

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:54 WIB

Terpopuler: Judul Disertasi Ahmad Sahroni Bikin Salfok, HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga?

Terpopuler: Judul Disertasi Ahmad Sahroni Bikin Salfok, HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga?

Lifestyle | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik

Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×