Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah

Yazir FIsmail Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
Dedi Mulyadi angkat bicara soal Kepala Sekolah yang menampar seorang murid karena merokok (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menghukum siswa karena merokok menimbulkan perdebatan publik.

  • Dedi Mulyadi menegaskan bahwa guru berhak mendisiplinkan siswa selama masih dalam batas kewajaran.

  • Ia mengingatkan orang tua agar tidak mempidanakan guru, melainkan ikut mendidik anak dengan memberi ketegasan di rumah.

Kebijakan ini, menurut Dedi, adalah landasan hukum untuk membangun hubungan yang konstruktif antara guru dan orang tua.

Tujuannya jelas, agar setiap permasalahan diselesaikan di lingkungan sekolah, tanpa perlu membawanya ke ranah hukum yang dapat mengkriminalisasi para pendidik.

Menurutnya, mendidik anak adalah tanggung jawab bersama. Di sekolah, itu adalah kewajiban guru, namun ketika di rumah, tongkat estafet pendidikan sepenuhnya berada di tangan orang tua.

Kabar dugaan penamparan yang dilakukan kepala sekolah Dini Fitri sempat menjadi sorotan di media sosial. Sang guru sempat di-non aktifkan sebagai guru.

Keputusan menonaktifkan guru Dini mendapat sorotan di media sosial. Upaya mediasi pun terus dilakukan hingga akhirnya Gubernur Banten mempertemukan guru Dini dengan siswa yang ditamparnya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Murid dan guru itu bertemu di ruangan Gubernur Andra Soni di Kota Serang. Pertemuan tersebut berhasil mendamaikan kedua pihak. Baik guru Dini maupun ILP saling memaafkan.

Gubernur Banten Andra Soni pun langsung mengaktifkan kembali Dini Pitria sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. Kini, guru Dini bisa kembali beraktivitas normal di sekolahnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI