Uji Keabsahan Status Tersangka, Keluarga Delpedro 'Tantang' Polisi Hadiri Sidang Praperadilan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:36 WIB
Uji Keabsahan Status Tersangka, Keluarga Delpedro 'Tantang' Polisi Hadiri Sidang Praperadilan
Kakak dari Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Delpiero Hegelian, berharap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Sidang perdana praperadilan untuk menguji keabsahan status Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan digelar pada hari ini.
  • Delpiero menegaskan bahwa praperadilan ini diajukan Delpedro untuk menunjukkan sikap gentleman dalam menghadapi proses hukum.
  • Pihak keluarga meminta agar praperadilan dilaksanakan dengan seadil-adilnya. 

Suara.com - Kakak dari Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Delpiero Hegelian, berharap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro.

Sidang perdana praperadilan untuk menguji keabsahan status Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan digelar pada hari ini.

Awalnya, Delpiero menegaskan bahwa praperadilan ini diajukan Delpedro untuk menunjukkan sikap gentleman dalam menghadapi proses hukum sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

“Sikap dari kami keluarga dan juga Delpedro bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Delpedro dibebaskan tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya,” kata Delpiero di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

“Ini juga merupakan jawaban dari Delpedro atas apa yang dikatakan oleh Menko Yusril ketika Yusril mengatakan Delpedro harus gentleman dalam menghadapi ini semua,” tambah dia.

Untuk itu, dia meminta agar praperadilan dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian juga perlu menunjukkan sikap gentleman dengan menghadiri sidang perdana ini.

“Jadi, besar harapan kami pada hari ini pihak kepolisian datang dalam praperadilan, tidak seperti kasus lainnya hari Senin ada salah satu tersangka, kalau tidak salah kasusnya Khariq Anhar di mana pihak kepolisian tidak datang,” tandas Delpiero.

Ajukan Praperadilan

Diberitakan sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

baca juga

Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.

Perlawanan Delpedro dan kawan-kawan yang mengajukan gugatan preperadilan juga untuk menjawab tantangan dari Menko Yusri.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)

“Ini juga komitmen nyata dan wujud jentelmen yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra,” ujar anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal.

Menurutnya, praperadilan ini membuktikan Delpedro Cs menempuh jalur hukum sebagaimana disarankan Yusril. Karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk Yusril, ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.

“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.

Dituding Provokator

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus di Jakarta. Empat di antaranya adalah Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial).

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi hingga menimbulkan kericuhan.

Namun penetapan itu menuai kritik luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai mereka dikriminalisasi karena peran aktifnya dalam gerakan sosial. Dukungan pembebasan pun mengalir deras di media sosial.

Sementara Yusril sempat meminta Delpedro Cs bersikap gentleman menghadapi proses hukum. Ia juga mendorong para aktivis tersebut menempuh jalur hukum bila keberatan atas status tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?

Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!

Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin

Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan

Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 19:25 WIB

Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong

Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 19:09 WIB

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:05 WIB

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Sport | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

×