Baca 10 detik
- Tiga pria mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal usai tertipu modus jual beli mobil COD di Tangerang Selatan.
- Selama dua hari, para korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda keras hingga babak belur.
- Berkat aksi nekat salah satu istri korban yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, sembilan pelaku akhirnya ditangkap dan kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
“Ancaman pidananya paling lama 9 tahun penjara,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).