- Saksi menangis saat membela mantan direksi ASDP di sidang korupsi.
- Para saksi memuji integritas dan terobosan para terdakwa selama memimpin.
- Tiga mantan direksi ASDP didakwa merugikan negara Rp1,253 triliun.
Suara.com - Pemandangan tak biasa dan penuh emosi tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis siang (16/10/2025).
Suasana haru menyelimuti jalannya persidangan kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, yang menjerat tiga mantan direksi sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry MAC.
Jaksa penuntut umum menuduh ketiganya telah merugikan negara sebesar Rp1,253 triliun.
Namun, agenda pemeriksaan enam orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan,justru mengubah suasana sidang menjadi panggung pembelaan yang diwarnai isak tangis.
Momen puncak terjadi saat terdakwa Ira Puspadewi, dengan suara bergetar, bertanya kepada para saksi—yang notabene adalah mantan bawahannya—mengapa mereka bersedia hadir di persidangan, padahal para terdakwa bukan lagi atasan mereka di ASDP.
Jawaban yang datang justru memicu tangis di ruang sidang.
Salah satu kesaksian paling menyentuh datang dari Zulpidhon, Senior General Manager Regional IV ASDP.
Meski dalam kondisi kesehatan yang tidak prima, ia memaksakan diri untuk hadir memberikan dukungan moral dan kesaksian.
“Hakim Yang Mulia, dokter bilang seharusnya beristirahat karena baru saja operasi jantung. Tapi saya rela datang ke sidang ini demi memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry,” kata Zulpidhon.
Suaranya patah-patah karena haru dan dibumbui isak tangis.
Pembelaan tulus juga datang dari saksi lain, Muhamad Ilham Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Vice President Perencanaan Korporasi ASDP.
Sambil terisak, ia mempertanyakan logika di balik kasus ini dan menyuarakan kekhawatirannya terhadap nasib talenta BUMN di masa depan.
“Saya tahu dan yakin Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry adalah orang baik yang ingin memajukan BUMN. Saya tahu tidak ada kick back (yang suap). Belasan tahun sudah memimpin perusahaan di luar negeri (Amerika Serikat), kenapa dikriminalisasi? Bagaimana nasib talenta-talenta BUMN yang baik-baik kalau begini?” tanya Ilham Fauzi.
Ajaran 'Zero Fraud' dan Terobosan Pemberantasan Preman
Kesaksian tidak hanya berhenti pada pembelaan personal. Para saksi silih berganti membeberkan integritas dan gebrakan positif yang dilakukan para terdakwa selama memimpin ASDP.
Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan, sambil menangis menceritakan bagaimana ia direkrut sebagai staf biasa tujuh tahun lalu dan bisa meniti karier hingga posisi puncak berkat dorongan dan tempaan dari Ira Puspadewi.
“Berkat dorongan para direksi, Kini saya bisa naik menjadi sekretaris perusahaan atau biasa disebut direktur minus setengah. Semua itu berkat tempaan ibu Ira dan para direktur lainnya,” ujar Shelvy.
Ia juga mengungkap salah satu ajaran yang dijunjung tinggi di masa kepemimpinan para terdakwa, yakni transparansi.
Seorang direktur yang bertemu pihak lain harus selalu didampingi oleh direktur lainnya untuk menjaga akuntabilitas.
Prinsip ini diperkuat oleh kesaksian Captain Luthfi Pratama Adi Subarkah, Vice President Operasional ASDP sekaligus Ketua Serikat Pekerja yang menaungi 4.000 karyawan.
“Zero fraud itulah yang selalu diajarkan para direktur,” kata Captain Luthfi.
Luthfi bahkan mengklaim bahwa di bawah kepemimpinan Ira, Yusuf, dan Harry, ASDP mencapai performa tertingginya pada tahun 2022, setahun setelah akuisisi PT JN.
“Kami terima bonus 35-40 persen (dari pendapatan)?” ungkapnya.
Salah satu terobosan terbesar yang disorot adalah penghapusan premanisme dalam penjualan tiket melalui sistem online.
Data ASDP menyebutkan, saat musim liburan, omzet penjualan tiket bisa mencapai Rp 5 miliar per hari.
Bisa dibayangkan betapa besar potensi kebocoran uang negara yang berhasil dihentikan oleh sistem yang dibangun di era kepemimpinan para terdakwa.