- KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Harry Priyono, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.
- Kasus ini diduga melibatkan penggelembungan harga dan kini tengah didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
- KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dan mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Harry Priyono pada hari ini.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Harry pada pemeriksaan hari ini. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Harry.
Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini pada 2 Desember 2024. KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri.
Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL
Baca Juga: Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tandas Budi.