Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Ngaku Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Ngaku Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
Ilustrasi Whoosh. [TheIndonesia.co/CNR ukirsari]
baca 10 detik
  • KPK merespons kritik Mahfud MD yang menilai lembaga antirasuah seharusnya langsung menyelidiki dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Whoosh tanpa menunggu laporan.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya bisa proaktif melakukan penyelidikan melalui case building, selain menerima aduan masyarakat.
  • Mahfud sebelumnya mengungkapkan dugaan biaya proyek Whoosh membengkak hingga tiga kali lipat dibandingkan standar di China.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal KPK seharusnya menindaklanjuti informasi mengenai dugaan mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Pasalnya, KPK sempat menyampaikan imbauan kepada Mahfud untuk membuat laporan terkait perkara tersebut kepada KPK dengan melampirkan informasi awal. Namun, Mahfud menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya langsung menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana, bukannya meminta laporan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya tidak hanya menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat.

“KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

“KPK proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” tambah dia.

Meski begitu, Budi menjelaskan informasi awal dari publik akan diterima KPK. Sebab, laporan atau aduan masyarakat dinilai sebagai pelibatan langsung publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat, yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” tandas Budi.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam akunnya di media sosial X menjelaskan bahwa di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Dia juga menyebut KPK bisa memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tulis Mahfud.

baca juga

KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh

KPK meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.

Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikan bahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.

“Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” tandas Budi.

Dalam video yang diunggah melalui akunnya di Youtube, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini

Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:11 WIB

Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Ingat Lagi Katanya Soal Kereta Cepat

Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Ingat Lagi Katanya Soal Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:03 WIB

Berapa Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan? Buka-bukaan soal Polemik Utang Whoosh Rp119,35 Triliun

Berapa Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan? Buka-bukaan soal Polemik Utang Whoosh Rp119,35 Triliun

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:46 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×