Kejaksaan Agung Amankan Rp 13,25 Triliun dari Korupsi CPO, Lahan Sawit Jadi Jaminan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Kejaksaan Agung Amankan Rp 13,25 Triliun dari Korupsi CPO, Lahan Sawit Jadi Jaminan
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus CPO. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyita uang Rp13,255 triliun dari tiga korporasi sawit terkait dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
  • Dari total kerugian negara Rp17 triliun, sekitar Rp4,4 triliun belum dibayarkan oleh dua korporasi yang meminta penundaan.
  • Sebagai jaminan, Kejagung meminta lahan kebun sawit milik kedua perusahaan hingga pembayaran tuntas.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp13,255 triliun dari hasil dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.

Total perampasan aset tersebut berasal dari 3 terdakwa korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group , dan Permata Hijau Group

“Kejaksaan sudah telah melakukan penuntutan kepada grup korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di kantornya, Senin (20/10/2025).

“Kerugian negara Rp17 triliun dan kami akan serahkan Rp13,255 triliun, karena 4,4 diminta oleh Musim Mas dan Permata Hijau minta penundaan,” imbuhnya.

Burhanuddin menyampaikan, jika pihaknya bisa memberikan kompensasi penundaan, mengingat saat ini perekonomian negara sedang tidak stabil.

Namun, pihak Kejaksaan meminta lahan kebun sawit milik kedua korporasi sebagai jaminan.

“Karena situasi perekonomian kami bisa menunda. Mereka harus menyerahkan kepada kami kelapa sawit, kebun sawit, perusahan sawitnya untuk tanggungan Rp4,4 triliun,” ungkapnya.

Nominal Rp13 triliun yang disita dari 3 korporasi, penyitaan dari PT Wilmar Group senilai Rp 11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan PT Musim Mas Group senilai Rp1,8 triliun.

“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, Permata Hijau Grup Rp1,86 miliar dan Musim Mas Rp1,8 triliun,” ungkapnya.

baca juga

Burhanuddin mengatakan, sita lahan yang dilakukan oleh penyidik, bakal dikembalikan jika dua korporasi membayar kerugian negara. Sehingga lahan tersebut hanya sebagai jaminan.

“Terdapat selisih pembayaran yang Rp4,4 triliun itu akan dilakukan pembayaran dengan penundaaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami meminta kepada mereka tepat pada waktunya. Kami tidak mau berkepanjangan sehinggan kerugian itu tidak segera kami kembalikan,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno

Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:37 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×