Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar terhadap 73 pejabat struktural, termasuk 17 yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi.
  • Salah satu pejabat yang menempati posisi baru adalah Riono Budisantoso, yang kini ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
  • Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran dan promosi di lingkungan Kejaksaan.

Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh korps Adhyaksa. Sejumlah pejabat dimutasi ke jabatannya yang baru.

Salah satu pejabat yang terkena rotasi yakni Riono Budisantoso, ia ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung yang baru.

Sebelumnya, Riono menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditunjuknya Riono sekaligus menggantikan posisi Sutikno yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Sedangkan jabatan Riono sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta akan digantikan oleh I Gede Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Pergantian posisi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung itu berdasarkan Surst putusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.

Anang mengatakan perombakan itu merupakan hal biasa dan dalam rangka penyegaran organisasi Korps Adhyaksa.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

baca juga

Dalam surat keputusan Jaksa Agung itu terdapat 73 pejabat struktural di Kejagung yang dirotasi. Dari 73 pejabat yang dibatasi, 17 di antaranya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.

Selain Sutikno, terdapat nama-nama lain yang ditunjuk sebagai Kajati diantaranya Ketut Sumedana yang dipromosikan sebagai Kajati Sumatera Selatan dari Kajati Bali.

Selanjutnya ada Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan diangkat sebagai Kajati Kalimantan Selatan.

Kemudian Kajati Jawa Tengah nantinya akan diisi oleh Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Banten.

Berikut adalah ke-17 Jaksa yang akan menjabat sebagai Kajati

1. Sutikno menjadi Kajati Riau;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:15 WIB

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×