Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo saksikan penyerahan uang sitaan Rp 13,2 triliun.

  • Uang berasal dari tiga korporasi besar terkait korupsi.

  • Dana itu bisa bangun 8.000 sekolah atau 600 kampung nelayan.

Suara.com - Pemandangan tumpukan uang tunai setinggi dua meter senilai total Rp 13,2 triliun terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu Presiden Prabowo Subianto hadir langsung untuk menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil penyitaan dari tiga korporasi raksasa, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam sebuah kasus korupsi.

Di hadapan "gunung uang", Presiden Prabowo memberikan gambaran konkret tentang betapa besarnya nilai uang yang berhasil diselamatkan negara itu jika dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

"Saudara-saudara, 13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," kata Prabowo dalam pidatonya, Senin (20/10/2025).

Selain untuk pendidikan, Prabowo juga merinci bagaimana uang tersebut bisa mentransformasi kehidupan jutaan nelayan melalui program pembangunan kampung nelayan modern.

"Tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung nelayan tuh kepala keluarganya 2.000," kata Prabowo.

"Kalau kali 1.000 itu 5 juta, 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak," sambungnya.

Momen Simbolis di Kejagung

Sebelum acara dimulai, Presiden Prabowo yang tiba sekitar pukul 10.53 WIB, disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Keduanya kemudian berjalan ke arah tumpukan uang dan berbincang serius, menunjukkan signifikansi dari pengembalian aset tersebut.

Secara simbolis, Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

"Menghadiri suatu acara walaupun simbolis tapi acara penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara

Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara

Foto | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram

Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:16 WIB

Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam

Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×